Berkat Bebas Manggazali, 4.020 Perangkat Masjid Polewali Tercover BPJS Ketenagakerjaan

  • Bagikan

POLMAN, RADAR SULBAR – Sebanyak 4.020 marbot atau perangkat masjid di Kabupaten Polewali Mandar (Polman), Sulawesi Barat (Sulbar) hingga Juni 2024 sudah tercover di BPJS Ketenagakerjaan.

Mereka didaftarkan oleh Pemerintah Kabupaten Polman ke BPJS Ketenagakerjaan, termasuk subsidi untuk pembayaran iuran premi setiap tahunya oleh pemerintah setempat.

Pemberian perlindungan sosial ini sebagai bentuk kepedulian pemerintah dan BPJS Ketenagakerjaan kepada para imam dan perangkat lainnya, sehingga bisa fokus dalam melaksanakan tugas dan tanggungjawabnya.

Selain perangkat masjid, pemerintah juga mendaftarkan BPJS Ketenagakerjaan kepada pendeta dan guru sekolah minggu di wilayah Polman.

Berdasarkan data yang dihimpun, untuk pendeta dan guru sekolah sebanyak 129 orang yang tersebar di Polman. Sehingga Total keseluruhan dengan perangkat masjid mencapai 4149 orang se-Kabupaten Polman.

Sebelumnya, Sekretaris Daerah Andi Bebas Manggazali menjelaskan pentingnya perlindungan jaminan sosial untuk warga Polman. Bahkan, tidak hanya bagi perangkat masjid, tetapi Bebas ingin agar seluruh petani, nelayan atau pun tukang di daerah ini bisa tercover program BPJS Ketenagakerjaan.

“Ini harapan kita supaya bisa membantu meringankan beban masyarakat,” harap Bebas .

Sementara, Kepala BPJS Ketenagakerjaan Polewali Mandar, Melania Theresia Mokalu menyampaikan seluruh perangkat masjid ataupun imam Masjid di daerah ini telah mendapatkan jaminan sosial Ketenagakerjaan dari BPJS Ketenagakerjaan.

Perlindungan sosial melalui program JKM bagi perangkat masjid, merupakan kerjasama BPJS Ketenagakerjaan dengan Pemda Polman yang diinisiasi oleh Sekretaris Daerah Polewali Mandar, Andi Bebas Manggazali .

Hal itu disampaikan Melania Theresia di sela-sela penyerahan uang santunan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan secara simbolis
kepada keluarga almarhum Hapil beberapa waktu lalu.

Santunan itu diterima langsung ahli waris istri dari almarhum Hapil bernama Rumiah di kediamannya sebesar Rp42 juta pada, Rabu 12 Juni lalu.

Hapil merupakan salah satu perangkat Masjid di Desa Padang Timur, Kecamatan Campalagian, Kabupaten Polman yang meninggal dunia beberapa waktu lalu.

Selain di Campalagian, BPJS Ketenagakerjaan bersama Pemkab Polman juga menyerahkan uang santunan sebesar Rp110.888.900 kepada ahli waris imam Masjid di Kecamatan Matangnga. (*)

Tim media

  • Bagikan

Exit mobile version