MAMUJU, RADAR SULBAR –Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar juga membuka kegiatan pembinaan pemulihan profesi Polri (Binlihprof) yang diselenggarakan di SPN Mekkatta, Kamis 14 Juni 2024.
Kapolda Sulbar Irjen Pol Adang Ginanjar berharap melalui Binlihprof, personel yang telah menjalani hukuman disiplin atau kode etik dapat kembali menjadi anggota Polri yang berdedikasi kepada masyarakat.
“Kita harapkan ada perubahan kearah yang lebih baik bagi personel yang telah melakukan pelanggaran baik disiplin maupun kode etik, lewat kegiatan ini” harap Kapolda.
Kata dia, para personel yang akan mengikuti kegiatan ini harus ada kemauan dan niat yang kuat tidak mengulangi kesalahannya dan menjadi personel Polri yang lebih baik serta bisa menjadi contoh yang baik bagi personel lainnya dan berdedikasi untuk masyarakat.
Sementara itu, Kabid Propam Polda Sulbar Kombes Pol Budi Yudantara sebagai penanggung jawab kegiatan mengatakan kegiatan pembinaan pemulihan profesi Polri ini pada dasarnya dimaksudkan untuk memberikan hak-hak bagi personel itu sendiri.
Kita sediakan wadah untuk memberikan pemulihan status anggota yang pernah menjalani hukuman disiplin maupun kode etik di lingkungan Polda Sulbar.
Jadi sebanyak 51 personel yang terjerumus dalam pelanggaran disiplin maupun kode etik akan kita bina di SPN agar bisa memperbaiki diri dan mampu menjalankan tugas lebih baik dari sebelumnya.
Turut hadir dalam kegiatan tersebut, Wakapolda Sulbar Brigjen Pol Rachmat Pamudji dan para pejabat utama Polda Sulbar. (*)