MAMUJU, RADAR SULBAR –Harga TBS Sulbar umur tanam 10-20 tahun periode Juni 2024 sebesar Rp. 2.501,67/Kg, terjadi kenaikan harga jika dibandingkan pada periode Mei 2024 sebesar Rp. 2.325,04/kg.
Hal ini berdasarkan hasil Rapat Penetapan Indeks “K” dan Harga Tandan Buah Segar (TBS) Kelapa Sawit Produksi Pekebun Se-Sulbar Periode Juni 2024, di Hotel Berkah, Jln. Soekarno Hatta, Mamuju, Selasa 11 Juni 2024.
Sekretaris Dinas Perkebunan Sulbar, Andi Sitti Kamalia menjelaskan, Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit Sulbar melakukan pembahasan atas usulan indek “K” dari perusahaan perkebunan anggota Tim Penetapan Harga TBS Kelapa Sawit. Penetapan harga TBS kelapa sawit produksi pekebun berpedoman pada Peraturan Menteri Pertanian Republik Indonesia, Pasal 06 Nomor 01/PERMENTAN/KB. 120/1/2018 tentang Pedoman Penetapan Harga Pembelian Tandan Buah Segar Kelapa Sawit Produksi Pekebun, yang bertujuan memberikan perlindungan kepada pekebun dalam memperoleh harga wajar TBS dan membatasi persaingan usaha yang tidak sehat antar perusahaan perkebunan.
Sitti berharap peran penting para pemangku kepentingan dalam menjaga stabilitas pasar dan meningkatkan kualitas produksi kelapa sawit.
“Proses penetapan harga TBS ini oleh tim penetapan saling mengambil peran dalam penentuan harga. Penetapan kali ini mengalami kenaikan harga sebesar Rp. 176,63,” kata Sitti Kamalia.
Terpisah, Kepala Dinas Perkebunan Sulbar, Herdin Ismail , berharap harga yang ditetapkan dapat menguntungkan bagi para petani kelapa sawit, serta meningkatkan kesejahteraan dan keberlanjutan sektor perkebunan di Sulbar. (*)