MAMUJU, RADAR SULBAR –Pj Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin turut hadir pada Paripurna DPRD Sulbar membahas Penyampaian Komisi tentang LHP-BPB terhadap LKPD 2023.
Setelah mendengar beberapa pandangan Komisi DPRD Sulbar, Bahtiar menekankan pada satu poin terkait pengelolaan aset. Hal ini juga menjadi catatan BPK dalam LHP yang diterima belum lama ini.
“Jadi bukan sekedar mencatat tetapi memastikan aset ini bermanfaat dan produktif dan menghasilkan PAD,” pungkasnya.
Sebelumnya pada penyerahan LHP BPK kepada DPRD Sulbar dan PJ Gubernur Sulbar, Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan (APP) Keuangan Negara VI, Dwi Sabardiana menyampaikan sejumlah catatan BPK.
Poin menyangkut pengelolaan aset, Sabardiana menyarankan Pemprov membuat kebijakan akuntansi agar meningkatkan PAD.
“Kebijakan akuntansi terkait akun properti investasi. Ini sangat penting karena kedepan pemerintah daerah tidak bisa mengharapkan hanya dari transfer pusat. Sehingga pemerintah daerah Haris lebih giat lebih getol lagi dalam memicu pendapatan, nah salah satu sumber pendapatan yang sah adalah dengan properti investasi bisa dimanfaatkan ,dipinjamkan, dikerjasamakan dan lain-lain,” kata Sabardiana beberapa waktu lalu.
Selain persoalan aset, beberapa catatan lain disampaikan DPRD Sulbar mengenai temuan kerugian negara.
Atas dasar itu Ketua DPRD Sulbar, St Suraidah Suhardi mengingatkan waktu untuk menindaklanjuti catatan BPK ini 60 hari setelah LHP diterima.
“Saya harap ini dapat segera kita tindak lanjuti,” ucap Suraidah. (jaf)