MAMUJU, RADAR SULBAR — Sejumlah paket pekerjaan infrastruktur menjadi temuan BPK dalam LHP BPK terhadap LKPD Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2023.
Hal ini menjadi atensi sejumlah Komisi-Komisi DPRD Sulbar. Seperti disampaikan Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar Muslim Fattah, dari sejumlah rekomendasi yang disampaikan, ia menyinggung perusahaan jasa konstruksi yang masuk dalam catatan LHP BPK.
“Terkait perusahaan jasa konstruksi yang bersangkutan dengan temuan BPK agar tidak lagi dimenangkan dalam pelaksanaan proyek pemerintah,” kata Muslim.
Lebih tegas lagi perwakilan Komisi III DPRD Sulbar Darman meminta perusahaan yang menjadi temuan dalam BPK agar tidak lagi diikutkan tender pada tahun berikutnya.
“Beri sanksi kepada perusahaan dan rekanan untuk tidak diikutkan tender pekerjaan tahun berikutnya,” tegas Darman
Darman juga menekankan kepada mitra OPD, dalam hal ini mengevaluasi Dinas Perumahan dan Kawasan Permukiman (DPKP) agar dievaluasi sebab dari catatan LHP BPK, DPKP tercatat melakukan temuan berulang. (*)