Percepat Tindaklanjut Catatan BPK, Pemprov Sulbar Berlakukan Reward dan Sanksi

  • Bagikan

    MAMUJU, RADAR SULBAR –Atas hasil pemeriksaan LKPD Tahun 2023, Pemerintah Provinsi Sulawesi Barat berhasil mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP).

    Kepala Inspektorat Pemprov Sulbar M. Natsir mengatakan, perolehan Opini WTP bukan berarti BPK tidak menemukan temuan. Terdapat beberapa rekomendasi hasil pemeriksaan yang harus segera ditindaklanjuti.


    Karenanya, kata Natsir, pasca diserahkannya LHP BPK beberapa waktu lalu, komisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat segera mengambil langkah langkah penyelesaian tindak lanjut rekomendasi hasil pemeriksaan dengan melakukan rapat dengan seluruh OPD mitranya.

    Sekretaris Inspektorat Sulbar Abdul Syahid Hasan mengatakan, langkah tindak lanjut tersebut untuk mengantisipasi timbulnya permasalahan dimasa akan datang.

    Adapun berbagai upaya yang telah dilakukan terkait hal itu adalah secara aktif melakukan koordinasi dengan OPD terkait untuk menanggapi konsep Laporan Hasil Pemeriksaan BPK; Tim Tindak Lanjut juga telah membentuk Tim Tindak Lanjut Hasil Rekomendasi Hasil Pemeriksaan yang terdiri dari seluruh OPD;

    Selain itu, membantu OPD dalam melakukkan langkah langkah penyelesaian TLRHP;
    Sultan Transasmoko dihadapkan Komisi I juga menyampaikan beberapa kendala dalam melakukan upaya tindak lanjut terutama jika OPD terkait tidak merespon secara aktif rekomendasi yang telah disampaikan oleh pemeriksa sehingga perlu diperlu dukungan DPRD sebagai fungsi controling agar OPD dapat lebih maksimal dalam menindaklanjuti rekomendasi hasil pemeriksaan.

    “Bukan hanya itu, pemberlakuan Reward dan Phunisment perlu dilakukan untuk mempercepat penyelesaian tindak lanjut, usulnya.
    Kosmisi I DPRD Provinsi Sulawesi Barat sangat mendukung adanya pemberlakuan Reward dan Phunisment, dan meminta agar segera disusun regulasi yang mengaturnya,” pungkasnya. (*)

      • Bagikan