MAMUJU, RADAR SULBAR –Aset Pemprov Sulbar berpotensi mengisi kantong-kantong Pendapatan Asli Daerah (PAD). Hanya saja belum optimal lantaran Pemprov belum memiliki kebijakan akuntansi terkait akun properti investasi.
Hal inilah yang disarankan Kepala Auditorat Pengelolaan Pemeriksaan (APP) Keuangan Negara VI, Dwi Sabardiana kepada Pemprov Sulbar, disampaikan saat Paripurna Istimewa Penyerahan Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) BPK-RI atas Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Pemprov Sulbar Tahun Anggaran 2023, di Kantor DPRD Sulbar, Senin 3 Juni 2024.
“Perlu Kebijakan akuntansi terkait akun properti investasi. Ini sangat penting karena kedepan pemerintah daerah tidak bisa mengharapkan hanya dari transfer pusat. Sehingga pemerintah daerah harus lebih giat, lebih getol lagi dalam memicu pendapatan, nah salah satu sumber pendapatan yang sah adalah dengan properti investasi bisa dimanfaatkan ,dipinjamkan, dikerjasamakan dan lain-lain,” ucap Dwi.
Catatan lain, belanja gaji agar dilakukan dengan cara sesuai ketentuan berlaku, dan mengevaluasi sistem pembayaran sehingga tidak lagi ditemukan adanya kelebihan pembayaran.
Terkait Opini WTP, Dwi mengucapkan selamat kepada Pemprov Sulbar atas Opini WTP ke 10 kalinya. Hanya saja Opini WTP bukanlah menjadi tujuan akhir,
“Tujuan akhir kita semua di sini termasuk BPK ada di luar sana yaitu rakyat yang sejahtera, rakyat yang cerdas pertahanan yang kuat, keamanan yang stabil itulah tujuan kita semua,” pungkasnya.
“Jangan berhenti hanya di Opini WTP tapi sampai pada kesejahteraan masyarakat,” tambahnya.
Ketua DPRD Sulbar St. Suraidah Suhardi sepakat bahwa Opini WTP bukanlah tujuan akhir, menurutnya perlu melihat lagi sejauh mana asas manfaat yang dirasakan masyarakat sekarang ini.
“Opini WTP tentu bukanlah tujuan akhir dari pengelolaan keuangan di daerah sebab harapan kita adalah APBD yang dikelola mestinya makin dirasakan hasilnya oleh segenap rakyat Sulawesi Barat. Dalam hal ini kesejahteraan rakyat makin meningkat,” ucap Suraidah.
Dia juga menuturkan, Opini WTP ke-10 kali tentu tak terlepas dari komitmen bersama menjaga Sinergi dan kolaborasi yang baik antara legislatif dan eksekutif selama ini. Terkait catatan BPK terhadap LKPD Sulbar menjadi pegangan DPRD Sulbar dalam menjalankan fungsi pengawasan kedepan.
Sementara PJ Gubernur Sulbar Bahtiar Baharuddin memberi apresiasi atas capaian Pemprov Sulbar sebab diusia yang masih muda bisa mendapatkan Opini WTP berturut-turut dalam 10 tahun terakhir.
Bahtiar berharap kedepan sinergi diperkuat dan melakukan akselerasi untuk mendorong produktivitas produk unggulan daerah. Selain itu memudahkan izin investasi agar dapat membuka lapangan kerja dan menghidupkan perekonomian. (jaf)