Cegah Pungutan Liar pada PPDB, Unit Pemberantasan Pungli Sulbar Gencarkan Sosialisasi

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Unit Pemberantasan Pungutan Liar (UPP) Provinsi Sulawesi Barat melakukan Sosialisasi Pencegahan Pungli Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) 2024.

Sosialisasi dipimpin langsung Kombes Setyo Hartono, bersama Inspektur Pembantu Khusus Khairani didampingi oleh Tim UPP Prov. Sulbar di SMKN 1 Rangas Mamuju dan SMA 1 Mamuju, Kamis 30 Mei 2024.

Pungli meruapakan praktek korupsi, sebagaimana dalam Undang-Undang No. 20 Tahun 2001 tentang Pemberantasan Tipikor, Korupsi adalah suatu perbuatan dimana setiap orang yang dengan sengaja melakukan perbuatan melawan hukum  dengan tujuan untuk memperkaya diri sendiri atau orang lain atau suatu korporasi yang mengakibatkan kerugian keuangan negara atau perekonomian negara.

Khairani mengatakan sosialisasi dilakukan untuk memberikan pemahaman kepada segenap unsur di satuan pendidikan, mulai kepala sekolah, guru, hingga lingkungan dan orang tua siswa agar tidak terlibat praktik pungli, sehingga proses penerimaan siswa berjalan sesuai ketentuan pemerintah.

“Satuan Pendidikan yang diselenggarakan oleh Pemerintah Daerah WAJIB mengumumkan secara terbuka proses pelaksanaan dan informasi PPDB, meliputi persyaratan, seleksi, daya tampung, biaya Pendidikan, dan hasil PPDB melalui pengumuman” terang Khairani

Ditempat berbeda Inspektur Sulbar selaku Wakil Ketua UPP Prov. Sulbar M. Natsir menegaskan perlunya kerjasama tim untuk menjaga keadilan dan hak kesetaraan anak-anak yang memiliki kesempatan sama, untuk bisa masuk dengan mengikuti prosedur dan ketentuan yang berlaku dalam PPDB.(*)

  • Bagikan

Exit mobile version