POLEWALI, RADAR SULBAR – Dalam rangka mendekatkan pelayanan kepada masyarakat, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar kembali melaksanakan Layanan Jemput Bola Kanim Polman di Kabupaten Majene dan Mamasa (Jempol MaMa) pada hari Selasa 28 Mei 2024.
Kegiatan Layanan Jempol MaMa tersebut merupakan tindak lanjut Perjanjian Kerjasama antara Pemerintah Kabupaten Mamasa dan Kantor Imigrasi Polewali Mandar yang penandatanganannya dilaksanakan pada bulan Maret kemarin.
Kegiatan Jempol MaMa di Mamasa ini merupakan yang ke-3 kalinya dilaksanakan di Kabupaten Mamasa sepanjang tahun 2024.
Pada Layanan Jempol MaMa, pemohon paspor tidak perlu melakukan pendaftaran melalui aplikasi M-Paspor dan dapat dilayani secara walk-in. Namun pelayanan paspor pada Layanan Jempol MaMa hanya terbatas untuk Paspor Elektronik/E-Paspor, dan terbatas pada permohonan paspor baru dan penggantian habis berlaku.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus menyatakan bahwa Layanan Jempol MaMa adalah upaya Imigrasi Polewali Mandar untuk mendekatkan diri kepada masyarakat.
“Melalui Layanan Jempol MaMa ini, kami berusaha hadir di tengah masyarakat, mengingat jarak yang cukup jauh antara Kabupaten Mamasa dan Kantor Imigrasi Polewali Mandar, kami berusaha hadir untuk memenuhi kebutuhan masyarakat akan layanan paspor,” ungkap Adithia.
Sebagai informasi, Layanan Jempol MaMa Kantor Imigrasi Polman di Kabupaten Mamasa telah melayani sebanyak 34 permohonan paspor hingga akhir Mei 2024.(*)