YOGYAKARTA, RADAR SULBAR –Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) di Kabupaten Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta merupakan salah satu KIM yang sukses di Indonesia. Salah satu pendukung sebab adanya payung hukum melalui Peraturan Bupati.
Hal inilah menjadi salah satu poin dari Studi Komparatif dan Benchmarking yang dilaksanakan Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik Pemprov Sulbar bersama Anggota DPRD Sulbar Sulbar dan Komunitas Informasi Masyarakat (KIM) Diskominfo Sulbar di Sleman Daerah Istimewa Yogyakarta (DIY), 27-29 Mei 2024.
Sekretaris Dinas Kominfo Sulbar Andi Hidayah Arif selaku ketua rombongan menjelaskan Kelompok Informasi Masyarakat (KIM) berperan dalam penyebaran informasi di tingkat lokal yang diharapkan sebagai agen dalam mengedukasi masyarakat.
Studi di KIM Sleman untuk melakukan komparasi dan benchmarking kinerja KIM Sleman serta mengidentifikasi praktik terbaik yang dapat diterapkan di KIM Sulbar.
Terima kasih atas penyambutan pemerintah setempat khususnya KIM UMKM Kertomandiri. Kehadiran kami selain silaturahmi, kami juga menggali potensi KIM. Dan dari paparan dari KIM Kertomandiri tadi itu banyak hal inovatif dan kreatif yang bisa kami bawa pulang untuk kami terapkan di Sulbar,” ungkapnya.
Ketua KIM UMKM Kertomandiri Turi Kabupaten Sleman-Yogyakarta, Bakri, memaparkan sejumlah program KIM Kertomandiri antara lain membantu program pemerintah, menginformasikan kepada masyarakat dan memberi masukan kepada Pemda terkait informasi yang diterima. Menerima Aspirasi Masyarakat, dan menyebarluaskan informasi melalui pemberitaan.
“Disini dibuatkan kekuatan hukum. Sehingga diperlukan Perda atau Pergub, dan KIM di Sleman ini sudah ada perpub nya” ucap Bakrim
Program lainnya adalah pembinaan usaha kecil mikro dan mendorong usaha kecil dapat mandiri. Salah satu upaya yang didorong adalah Anggota KIM 45 menanam Talas serta mendorong bisnis ekspor daun Talas.
Turut mendampingi Wakil Ketua Komisi I DPRD Sulbar Muslim Fattah dan diikuti sejumlah anggota KIM Sulbar.
Muslim Fattah menilai, Diskominfo Sulbar sangat tepat dalam memilih tempat melakukan studi dalam pengembangan KIM di Daerah.
Terkait regulasi penguatan KIM, hal ini penting pula diterapkan di Sulbar agar KIM di Sulbar memiliki payung hukum dalam mengelola anggaran untuk pengembangan KIM di Sulbar.
“KIM diberikan penguatan regulasi, artinya ada payung hukum untuk memberikan jembatan penguatan anggaran, harap ini bisa dibuatkan Pergub,” ucap Muslim. (jaf)