MAMUJU, RADAR SULBAR – Direktorat lalu lintas Polda Sulbar terus meluncurkan inovasi untuk memberikan kemudahan dalam melayani para wajib pajak kendaraan bermotor. Selain menghadirkan layanan Samsat Keliling, kini untuk sistem pembayaran pun dibuat lebih ringkas dan mudah lewat barcode Scan QRIS.
Di loket Samsat Ditlantas Polda Sulbar, wajib pajak kendaraan kini bisa bayar lewat sistem pembayaran metode cashless sehingga tidak perlu repot-repot lagi menarik uang tunai dari ATM.
Dirlantas Polda Sulbar Kombespol Valentinus Virasandy Asmoro menyebutkan kebiasaan membayar pajak kendaraan dengan metode uang cash memang cukup merepotkan ditambah lagi bisa memungkinkan adanya indikasi pungli sehingga melalui perkembangan teknologi saat ini hal-hal yang tidak diinginkan dapat kita antisipasi.
“Pembayaran pajak di Samsat kini sudah bisa pakai QRIS,” tutur Dirlantas, Jumat 24 Mei 2024.
Sama seperti penggunaan barcode yang ada tempat lainnya, pengendara wajib pajak tinggal melakukan scan kemudian membayar nominal pajak yang ada di aplikasi dan bukti pembayaran bisa langsung diperlihatkan ke petugas loket untuk dicek.
Terakhir, print out Surat Tanda Nomor Kendaraan (STNK) yang sudah dibayar akan diberikan ke pemilik kendaraan. (*)