MAMUJU, RADAR SULBAR- Dewan Pimpinan Pusat Kongres Advokat Indonesia melalui DPD KAI Sulbar telah menyelenggarakan ujian calon advokat gelombang III tahun 2024, Kamis 23 Mei 2024.
Ujian calon advokat ini dilaksanakan secara tertulis dan diawasi langsung oleh Ketua DPD KAI Sulbar sekaligus merupakan kordinator wilayah Sulawesi, Maluku, hingga Papua beserta jajarannya.
Ketua DPD KAI Sulbar Andi Toba SH menyampaikan ujian ini bertujuan untuk membuka kesempatan kepada para sarjana hukum di Sulbar agar bisa menjadi advokat.
“Ini juga selaras dengan peran mereka sebagai bagian dari penegak hukum sebagaimana dinyatakan dalam UU No 18 tahun 2003 tentang advokat,” kata Andi Toba.
Ia menambahkana bahwa akumulasi ujian tertulis merupakan penentu kelulusan peserta.
“Jadi setiap peserta mendapatkan waktu selama 120 menit untuk mengerjakan soal. Ini tadi dimulai pukul 09.00 WIB hingga 11.00 WIB,” bebernya.
Selain itu, kegiatan ini dibuka dan dihadiri langsung Ketua DPD KAI Sulbar bersama jajarannya.(*)