POLMAN, RADAR SULBAR – Pemerintah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) terus berupaya memperbaiki nasib para honorer di daerah itu. Utamanya para mereka yang sudah mengabdi belasan tahun, namun tak kunjung diangkat jadi Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK).
Selasa 21 Mei 2024, Sekretaris Daerah (Sekda) melakukan penandatanganan SK kontrak kerja pegawai tidak tetap (PTT). Penandatanganan berlangsung di ruang pola kantor Pemerintah Kabupaten Polman, Sulbar, Selasa 21 Mei 2024.
“Kita berharap yang punya SK bekerja dengan baik dan kami juga berharap pemerintah pusat dapat memberikan kebijakan untuk lebih memperhatikan honorer yang mengabdi bertahun-tahun. Kalau perlu mereka itu diangkat,” ucap Andi Bebas Manggazali.
Terutama kata Bebas, tenaga honorer yang sudah lama mengabdi menjadi prioritas bagi pemerintah pusat. “Utamanya yang sudah 15 tahun masa masih honor sampai sekarang, sudah beranak dan cucu tapi statusnya masih honor. Mudah-mudahan inilah yang diangkat jadi pegawai,” harap Bebas.
Bebas mengakui, banyak honorer yang sudah mengabdi belasan tahun tidak menjadi prioritas pengangkatan pada proses seleksi PPPK. “Kadang ada yang sudah 15 tahun (mengabdi), tapi yang diangkat (PPPK), yang begitu ikut seleksi itu yang lulus,” ucapnya.
Di samping itu, Bebas juga mengaku telah melakukan proses perbaikan Surat Keputusan (SK) honorer yang diduga tidak sesuai aturan.
“Hari ini kita juga melakukan penertiban SK-SK yang keluar, sesuai janji saya sebelum dikembalikan jabatan saya menjadi Sekretaris Daerah, yang mana pernah vakum dua bulan kurang lebih. Yaitu Januari sampai bulan tiga itu, ternyata banyak keluar SK, terutama SK PTT ini, hari ini saya tertibkan,” tegasnya.
Bebas mengaku melakukan penataan administrasi karena khawatir penerbitan SK tersebut merugikan para honorer yang sudah mengabdi belasan tahun dengan diganti orang baru.
“Saya mau evaluasi jangan sampai mereka yang sudah 15 tahun mengabdi, ternyata digantikan oleh orang-orang baru,” pungkasnya. (*)
Tim Media #Bebas Ka Saya
Polman Baru