POLEWALI, RADAR SULBAR – Dalam rangka mencegah Tindak Pidana Perdagangan Orang (TPPO) dan Tindak Pidana Penyelundupan Manusia (TPPM), Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar acara Pembentukan dan Penyuluhan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Polewali Mandar.
Acara dilaksanakan pada hari Selasa (21/05/2024) di Kecamatan Campalagian, tepatnya di Balai Desa Katumbangan. Pembentukan Desa Binaan Imigrasi tersebut merupakan tindak lanjut atas Rencana Aksi Kementerian Hukum dan HAM di Tahun 2024 dalam meningkatkan kesadaran masyarakat melalui fungsi Desa Binaan Imigrasi.
Kantor Imigrasi Polewali Mandar membentuk dua Desa Binaan Imigrasi di Kecamatan Campalagian Kabupaten Polewali Mandar, yakni Desa Katumbangan dan Desa Suruang. Dua desa tersebut dipilih karena keduanya memenuhi beberapa kriteria yang sudah ditentukan.
Selain dihadiri oleh perwakilan Pemerintah Kecamatan Campalagian dan Kepala Desa serta Lurah se-Campalagian, turut hadir juga para perangkat desa, Bhabinkamtibmas, Babinsa, tokoh masyarakat, tokoh pemuda, serta perwakilan siswa-siswi SMAN 2 Campalagian.
Imigrasi Polewali Mandar juga menggandeng Balai Pelayanan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (BP3MI) Sulawesi Selatan dan Dinas Transmigrasi, Tenaga Kerja, dan ESDM (DistransnakerESDM) Kabupaten Polewali Mandar sebagai Narasumber dalam memberikan penyuluhan pada kegiatan tersebut.
Mewakili Kepala Kantor Imigrasi Polman, Bramantyo Andhika Putra selaku Kasi Teknologi Informasi dan Komunikasi Keimigrasian, meresmikan pembentukan Desa Binaan Imigrasi di Kabupaten Polewali Mandar dengan menyerahkan secara simbolis Surat Keputusan Pembentukan Desa Binaan Imigrasi dan Sertifikat Pengukuhan kepada Kepala Desa Katumbangan dan Suruang.
Bramantyo menyatakan bahwa Desa Katumbangan dan Desa Suruang akan menjadi desa pertama yang menjadi Desa Binaan di wilayah kerjanya. “Desa Katumbangan dan Desa Suruang akan menjadi proyek percontohan dalam program Desa Binaan Imigrasi yang akan dilaksanakan di wilayah kerja Imigrasi Polman,” jelas Bramantyo.
Selain memberi penyuluhan mengenai Peran dan Fungsi Desa Binaan Imigrasi oleh Kantor Imigrasi Polewali Mandar, penyuluhan juga diisi oleh Narasumber dari BP3MI Sulawesi Selatan yang dibawakan langsung oleh Kepala BP3MI Sulawesi Selatan, Dharma Saputra dengan materi Pelayanan Penempatan dan Pelindungan Pekerja Migran Indonesia (PMI) dan dari DistransnakerESDM Polman yang disampaikan oleh Ibnu Khaldun Sahabuddin selaku Pejabat Fungsional Penyuluh Tenaga Kerja dengan materi Proses Pemberangkatan dan Pemberdayaan CPMI di Kabupaten Polewali Mandar.
Dalam keterangan tertulis kepada wartawan, Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus menyatakan bahwa Desa Binaan Imigrasi merupakan program nasional dari Direktorat Jenderal Imigrasi. “Fokus dari program Desa Binaan Imigrasi adalah untuk memberikan kemudahan akses informasi terutama mengenai permohonan paspor RI dengan melibatkan perangkat desa sebagai perpanjangan tangan Kantor Imigrasi,” ujar Adithia. (*)