MAMUJU, RADAR SULBAR –Dinas Pemuda dan Olahraga (Dispora) Pemprov Sulbar menggelar Rapat Koordinasi Lintas Sektoral Penyusunan Rencana Aksi Daerah (RAD) Layanan Kepemudaan, di Mamuju, Selasa 21 Mei 2024.
Kepala Dispora Sulbar Safaruddin Sanusi DM mengatakan, Rakor tersebut dalam rangka mengimplementasikan Peraturan Presiden no 43 tahun 2022 tentang Koordinasi Strategis Lintas Sektor Penyelenggaraan Pelayanan Kepemudaan.
“Ini bertujuan untuk sinergis program antar sektor dalam hal penyadaran, pemberdayaan, serta pengembangan kepemimpinan, kewirausahaan, dan kepeloporan Pemuda,” kata Safaruddin.
Lebih lanjut dijelaskan, 5 domain yang akan dirumuskan dalam RAD tersebut, yaitu pendidikan dan pelatihan pemuda; kesehatan pemuda; ketenagakerjaan layak pemuda; partisipasi dan kepemimpinan pemuda dan inklusivitas dan kesetaraan gender pemuda.
“Dari 5 domain tersebut terdiri dali 16 indikator. Sementara Asisten 3 menekankan pada pokja yang terbentuk nantinya harus betul betul dapat mengintervensi kegiatan berdasar pada 5 domain dan 16 indikator sesuai dengan tugas dan kewenangan Perangkat Daerah,” ungkapnya.
Kepala Bidang Layanan Kepemudaan Karnoto menambahkan, Rakor dihadiri oleh 23 Perangkat Daerah dan 3 intansi vertikal seperti BPS, BKKBN dan BNN secara luring dan sekitar 8 perangkat daerah dan kabupaten yang membidangi kepemudaan mengikuti secara daring.
“Outputnya rakor ini adalah terbentuknya TIM kerja yang nantinya di SK- kan Oleh Gubernur Sulawesi Barat, selanjutnya Tim tersebut membuat program kerja dan kajian yang hasilnya akan ditetapkan sebagai kebijakan pemerintah dalam peningkatan Indek Pembangunan Pemuda (IPP) berupa Peraturan Gubernur yang memiliki jangka wakru tertentu dalam menentukan target-target IPP Sulawesi Barat kedepannya,” pungkasnya. (jaf)