POLMAN, RADAR SULBAR – Menjabat sebagai Sekretaris Daerah Kabupaten Polewali Mandar (Polman) sejak April 2019, Andi Bebas Manggazali punya cerita tersendiri. Salah satunya dalam upaya penegakan kedisiplinan terhadap ASN lingkup Pemkab Polman.
Tercatat, Bebas Manggazali beberapa kali melakukan inspeksi mendadak (sidak) untuk membangun budaya kerja ASN di lingkup Pemkab Polman untuk lebih disiplin dan produktif.
Oktober 2019, di tahun-tahun pertama dirinya diberi amanah sebagai Sekda Polman, Bebas Manggazali bersama tim Penyidik Pegawai Negeri Sipil (PPNS) dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Polman pernah menggelar sidak dengan mendatangi langsung rumah ASN saat jam kerja.
Bebas menyisir sejumlah lokasi rumah ASN yang bolos di jam kerja, absen tanpa keterangan, dan yang telah lama tidak masuk kantor. Dari hasil sidak tersebut, ditemukan sejumlah ASN yang berada di rumah saat jam kerja.
“Ternyata ada yang berada di rumah saat jam kerja. Sidak bersama tim PPNS dan Satpol PP ini dimaksudkan untuk mengetahui permasalahan ASN bersangkutan sehingga tidak masuk kantor, serta melakukan pendekatan persuasif sesuai aturan kepegawaian,” kata dia, Senin 20 Mei 2024, mengenang kala itu.
Menurut Bebas, sidak tersebut dilakukan untuk membangun budaya kerja ASN yang lebih disiplin dan produktif.
Pada April 2024, setelah dipastikan bertugas kembali sebagai Sekda Polman usai Komisi ASN menganulir SK pencopotan terhadap dirinya dan mendapatkan persetujuan untuk kembali menjabat sebagai Sekda, Bebas Manggazali lagi-lagi melakukan sidak.
Saat itu, momen pasca-libur lebaran dan selama dua bulan non-aktif sebagai Sekda Polman, Bebas kembali melakukan sidak untuk mengecek kedisiplinan pegawai lingkup Pemkab Polman.
Dalam sidak itu, Bebas menemukan sejumlah ASN yang belum masuk berkantor di beberapa kantor OPD Polman. Kendati demikian, dia menyatakan untuk terlebih dulu mencari tahu alasan yang bersangkutan tidak berkantor di hari pertama.
“Kalau ditemukan ada ASN tidak berkantor di hari kerja, kita cari tahu dulu alasannya kenapa tak berkantor. Kita bina dulu, kalau memang sudah tidak mau, ya ‘dibinasakan,” ujarnya.
Sebagai Sekda Polman, Bebas Manggazali sedari awal telah menekankan manajemen pemerintahan dan ASN di Kabupaten Polman harus lebih bagus dan diperbaiki. Soal lelang jabatan ASN, Bebas menyatakan merupakan kewenangan Penjabat Bupati Polman dan dirinya sebagai Sekda hanya memberi pertimbangan sesuai kinerja ASN.
“Kepada seluruh ASN lingkup Pemkab Polman untuk selalu solid dan bekerja sama, utamanya dalam menumbuhkan beragam inovasi dan kreativitas guna mewujudkan Polman maju dan sejahtera,” pesannya. (*)
Tim Media #Bebas Ka Saya
Polman Baru