MAMUJU, RADAR SULBAR – – Sebagai bentuk pelayanan prima kepada masyarakat, Ditlantas Polda Sulbar terus meningkatkan mutu pelayanannya salah satu dengan menggencarkan metode Samsat Keliling untuk mempermudah pembayaran yang dilakukan oleh para wajib pajak.
Jika selama ini, para wajib pajak kendaraan bermotor harus pergi ke kantor Samsat untuk membayar pajak kendaraannya, mulai saat ini, pembayaran pajak kendaraan bermotor akan dilakukan di kawasan keramaian seperti pusat kota ataupun pusat perbelanjaan dan sebagainya.
Ipda Afanharapansyah yang memimpin kegiatan tersebut menyebutkan upaya ini bertujuan untuk mendekatkan pelayanan kepada masyarakat dan mempermudah pelayanan, serta menghilangkan sistem birokrasi yang berbelit-belit menjadi lebih mudah.
Intinya Direktorat Lalu Lintas Polri khususnya di Sulbar terus memperbaiki sistem pelayanannya agar bisa lebih memanjakan para pengguna kendaraan bermotor dalam menyelesaikan pembayaran pajak.
“Di antara inovasi yang terus digencarkan Ditlantas saat ini seperti penggunaan Samsat dan SIM daring keliling,“ tutur Ipda Afan, Sabtu (18/5/24).
Terlihat di salah satu pusat keramaian di Mamuju Ipda Afanharapansyah bersama personel Ditlantas dan staf Samsat standby menunggu masyarakat yang hendak membayarkan pajak kendaraannya.(*)