Ditjen Imigrasi Supervisi Jabatan Fungsional Di Kanim Mamuju

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR – Bagian Sumber Daya Manusia Direktorat Jenderal Imigrasi menggelar kegiatan Supervisi Penilaian Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian di Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju, Kamis 16 Mei 2024.

Kepala Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar, Nurudin berharap jajaran Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulbar dan Kantor Imigrasi Mamuju khususnya bagi pemangku jabatan fungsional agar dapat memanfaatkan dengan baik supervisi tersebut.

Kakanim Mamuju Andi Zulpikar Rasdin mengatakan supervisi yang dilakukan bentuk perhatian Direktorat Jenderal Imigrasi kepada UPT. “Ini memberikan pembinaan dan edukasi secara langsung mengenai jabatan fungsional” tutur Andi Zulpikar.

Tim supervisi Bagian SDM Ditjen Imigrasi, Amirullah dan Suci Rahmawaty, keduanya menyampaikan beberapa hal terkait teknis penilaian kinerja, konversi nilai angka kredit serta kenaikan pangkat dan jenjang jabatan fungsional.

“Penilaian kinerja menjadi hal yang sangat penting bagi jabatan fungsional karena akan sangat berpengaruh pada karir dan kenaikan pangkat. Pemberian predikat kinerja pegawai selanjutnya akan mengacu pada Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 1 tahun 2023” ujar Amirullah.

Suci melanjutkan Amirullah, menerangkan bahwa dengan diberlakukannya aturan tersebut menjadikan pemangku jabatan fungsional tidak lagi harus melakukan pengumpulan angka kredit berdasarkan penilaian data dukung namun berdasarkan penilaian evaluasi kinerja oleh atasan.

Menutup kegiatan, Kakanim Mamuju ucapkan terimakasih atas kunjungan tim supervisi Bagian SDM Ditjen Imigrasi di Kantor Imigrasi Mamuju yang telah memberikan pemahaman terkait jabatan fungsional keimigrasian.

“Semoga dengan dilaksanakannya kegiatan ini dapat memberikan pemahaman bagi seluruh jajaran khususnya pemangku jabatan fungsional untuk terus mengembangkan karir dan berkinerja dengan baik” pungkas Andi Zulpikar. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version