POLEWALI, RADAR SULBAR — Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menerima kunjungan Tim Sumber Daya Manusia (SDM) Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi dalam rangka Supervisi Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian pada Selasa 14 Mei 2024.
Kegiatan supervisi sendiri dilaksanakan di Aula Yusuf Adiwinata Kantor Imigrasi Polewali Mandar dan diikuti oleh seluruh ASN Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar.
Analis Sumber Daya Manusia Aparatur Muda pada Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi sekaligus Ketua Tim mengatakan, supervisi ini merupakan bentuk dukungan kepada Kantor Imigrasi Polewali Mandar di bidang Penataan Manajemen SDM yang menjadi salah satu indikator dalam mempertahankan predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) serta memperoleh predikat Wilayah Birokrasi Bersih dan Melayani (WBBM) di kemudian hari.
Dijelaskan, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar merupakan satu-satunya Satuan Kerja Keimigrasian di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Sulawesi Barat yang mendapat predikat WBK dari KemenPANRB.
Lanjut Amirullah atas arahan Sekretaris Direktorat Jenderal Imigrasi, Sandi Andaryadi, bahwa kegiatan supervisi ini merupakan tugas dari Ditjenim selaku institusi pembina Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksa Keimigrasian.
“Tugas dari Pembina Jabatan Fungsional salah satunya melakukan supervisi Jabatan Fungsional, hal itu perlu dilakukan untuk melihat bagaimana proses kerja dan penempatan Pejabat Fungsional di Kantor Imigrasi di seluruh Indonesia apakah sudah sesuai dengan ruang lingkup jabatannya,” jelas Amirullah saat berkeliling melihat sarana dan prasarana yang ada pada Kantor Imigrasi Polewali Mandar bersama Tim.
Kepala Kantor Imigrasi Polewali Mandar, Adithia P. Barus menyampaikan rasa terima kasihnya atas kedatangan Tim SDM Sekretariat Direktorat Jenderal Imigrasi yang baru pertama kali ini berkunjung ke Kantor Imigrasi Polman.
“Kami bersyukur dan berbangga hati atas kedatangan Tim SDM Sekretariat Ditjenim ke Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar karena kegiatan supervisi ini merupakan yang pertama kali dilaksanakan di kantor kami tercinta, bahkan yang pertama kali di Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat,” ujar Adithia.
Dalam kegiatan supervisi ini dipaparkan mengenai sejarah dan hal-hal teknis terkait Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksaan Keimigrasian pada Direktorat Jenderal Imigrasi.
Suci Rahmawaty Putri, salah satu pemapar dari Tim SDM Sekretariat Ditjenim menekankan bahwa saat ini ada perubahan pemenuhan angka kredit bagi Jabatan Fungsional Analis Keimigrasian dan Pemeriksaan Keimigrasian sejak diberlakukannya Peraturan Menteri PAN-RB Nomor 1 Tahun 2023 tentang Jabatan Fungsional.
Suci mengatakan, “Dulu Dupak menjadi momok bagi Pejabat Fungsional karena merupakan alat untuk penilaian angka kredit Jabatan Fungsional, sekarang Pejabat Fungsional dinilai berdasarkan nilai Sasaran Kinerja Pegawai (SKP) oleh Pimpinannya masing-masing”.
Adithia berharap dengan adanya kegiatan ini dapat memberikan manfaat dan menambah wawasan bagi ASN Kanim Polman, khususnya para Pejabat Fungsional baik Analis Keimigrasian maupun Pemeriksa Keimigrasian.
“Semoga kegiatan ini tidak berhenti sampai disini saja, namun dapat berlanjut lagi di waktu-waktu yang akan datang,” tutup Adithia.(*)