POLMAN – Dalam rangka menjaga stabilitas dan keamanan negara, Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menggelar Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA”. Kegiatan tersebut dilaksanakan dari 2 Mei hingga 3 Mei 2024
Operasi Pengawasan Orang Asing “JAGRATARA” dilaksanakan dengan Kendali Pusat secara serentak oleh seluruh Kantor Imigrasi yang ada di wilayah Indonesia. Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar menargetkan Operasi “JAGRATARA” ke perusahaan, hotel, maupun tempat yang diduga terdapat kegiatan orang asing.
Kepala Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Polewali Mandar, Adithia P. Barus mengatakan kegiatan operasi yang dilaksanakan oleh Kantor Imigrasi Polewali Mandar merupakan operasi rutin yang dilakukan untuk mencegah adanya potensi pelanggaran Keimigrasian oleh Warga Negara Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar.
“Pada 2 (dua) hari ini, kami melakukan kegiatan Operasi Pengawasan Orang Asing secara serentak bersama dengan Kantor Imigrasi Seluruh Indonesia,” terang Adithia.
Kegiatan diawali dengan briefing secara virtual bersama Direktorat Jenderal Imigrasi yang diikuti oleh seluruh petugas. Petugas Kantor Imigrasi Polewali Mandar melakukan pengawasan secara terbuka terhadap target-target operasi yang sudah ditentukan sebelumnya yaitu hotel, perusahaan, maupun perorangan yang berada di wilayah Kabupaten Polewali Mandar.
Adithia menambahkan bahwa selain sebagai langkah dalam memberikan efek cegah agar tidak terjadi pelanggaran keimigrasian, kegiatan ini juga merupakan upaya Imigrasi dalam melaksanakan penegakan hukum.
Tidak ditemukan pelanggaran keimigrasian yang didapatkan petugas dari operasi yang dilakukan selama dua hari tersebut. “Alhamdulillah, Operasi Jagratara yang telah kami lakukan berjalan lancar dan semua Orang Asing yang berada di wilayah kerja Kantor Imigrasi Polewali Mandar tidak melakukan pelanggaran kegiatan dan izin tinggal yang diberikan,” tutup Adithia.(*)