MAMUJU, RADAR SULBAR –Inspektorat Pemprov Sulbar menjadwalkan Penyerahan LHP BPK Terhadap LKPD TA. 2023.
Sekretaris Inspektorat Pemprov Sulbar Abdul Syahid Hasan mengatakan, sesuai arahan Inspektur Pemprov Sulbar, M. Natsir, rencananya agenda penyerahan LHP dimaksud dilaksanakan dalam Rapat Paripurna DPRD tanggal 27 Mei 2024.
“Hal inilah kita usulkan melalui Rapat Bamus (Badan Musyawarah) DPRD Sulbar agar kita dapat melaksanakan pada 27 Mei melalui Rapat Paripurna di DPRD Sulbar,” ucap Syahid usai Rapat Bamus, Kamis 2 Mei 2025.
Rapat Bamus DPRD Sulbar digelar di Ruang Paripurna itu diikuti Pimpinan DPRD dan Anggota BAMUS DPRD. Hadir pihak eksekutif, Asisten III Bidang Administrasi Umum, Amujib, didampingi unsur OPD dari BPKPD, BAPPRIDA, Biro Umum Sekretariat Daerah dan Inspektorat Daerah.
Pengusulan jadwal penyerahan LHP BPK tersebut sebagai bentuk koordinasi dan sinkronisasi kegiatan legislatif dan eksekutif.
“Rencana jadwal penyerahan LHP BPK Atas LKPD Provinsi Sulawesi Barat TA. 2023 telah dikonsultasikan dengan BPK Perwakilan Sulawesi Barat. Karena itu, diharapkan jadwal ini disepakati juga oleh DPRD Sulawesi Barat” ungkap Syahid. (*)