Kunjungi PT Bangun Banua, DPRD Sulbar Korek Pemanfaatan PI Blok Migas

  • Bagikan

BANJARMASIN, RADAR SULBAR – Badan Anggaran DPRD Provinsi Sulawesi Barat berkunjung ke salah satu perusahaan pengelola Participating Interest (PI) Blok Migas, oleh PT. Bangun Banua di Banjar Masin, Kalimantan Selatan, Senin 29 April 2024.

Anggota Banggar DPRD Sulbar Sukri mengatakan kunjungan tersebut dalam rangka mendiskusikan. Terkait pemanfaatan PI yang dikelola BUMD tersebut.

Hal ini juga sebagai upaya mendorong transparansi terkait pengelolaan blok migas yang melibatkan dua provinsi, Kalsel dan Sulbar. Diharapkan mekanisme di BUMD Kalsel itu serupa diterapkan di BUMD Sulbar.

“Kami juga tentu berharap nantinya BUMD atau perusahan yang mewakili masyarakat Sulbar itu bisa bekerja sesuai dengan yang dilakukan teman-teman di Kalsel yaitu melaksanakan penugasan dari pemerintah baik dari Provinsi dan Kabupaten yang ada sehingga nanti ada unit-unit usaha yang produktif yang bisa menghasilkan, sehingga kita harapkan nanti deviden nya bisa masuk ke Pendapatan Asli Daerah (PAD) dan bisa dirasakan langsung oleh masyarakat sulbar. Seperti contohnya di Kalsel membangun hotel dan ada juga penugasan lain seperti pada sektor pertanian. “ucap Sukri.

Direktur PT Bangun Banua Bayu Budjang berkomitmen untuk tidak hanya berfokus pada keuntungan, tetapi juga pada kontribusi kami terhadap masyarakat, seperti pembagian sembako, bantuan untuk masyarakat miskin, dan bantuan pangan serta kegiatan sosial kemasyarakatan yang menjadi bagian dari tanggung jawab sosial kami.

Dalam pertemuan tersebut turut hadir Direktur Utama PT DBS, Adi Kartika seluruh jajaran PT. Bangun Banua, Kabag Umum dan Keuangan Stephanus Buntu Madika serta para staf Sekretariat DPRD Provinsi Sulawesi Barat. (*)

  • Bagikan

Exit mobile version