MAMUJU, RADAR SULBAR –Sembilan Perangkat Daerah Pengelolaan MCP Tahun 2024, diantaranya BPKPD, Bapperida, DPMPTSP, Dinas PUPR, Dinas Perkim, BKD, Biro Barjas dan Biro Organisasi serta Inspektorat.
Penandantanagan berlangsung dalam rapat bersama Direktorat Korsup Wilayah IV Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) dalam melakukan Evaluasi MCP dan Tindak Lanjut SPI Tahun 2023 dan Program Kerja Tahun 2024 di Kantor Inspektorat Prov. Sulbar, Jumat, 26 April 2024.
Kepala Inspektorat Pemprov Sulbar, M.Natsir menginisiasi penandatanganan komitmen bersama tersebut dan berharap OPD pengampu MCP berkomitmen mendorong perbaikan MCP ke depan.
“Kita berkomitmen untuk memperbaiki capaian MCP di 2024 ini, dimana tahun 2023 lalu capaian MCP kita rendah (58 persen). Dengan komitmen bersama ini kita berharap semua OPD terkait bisa berupaya semaksimal mungkin mencapai target MCP 2024 sebesar 85 persen” terang M. Natsir.
Selain itu, dibagikan pula Buku Pedoman Penilaian MCP Tahun 2024 kepada sembilan OPD Pengampu MCP.
KPK juga menyampaikan bahwa indeks SPI Sulbar sebesar 70,50 persen, meskipun mengalami kenaikan dari tahun sebelumnya, namun masih tergolong rentan terjadi korupsi.
“Indeks SPI Sulbar masih tergolong rentan terjadi korupsi, dan harus menjadi bahan evaluasi perbaikan kedepannya” terang Iwan Lesmana.
Kegiatan tersebut juga dihadiri Inspektur Pembantu Wilayah Khusus, Khaerani, Sekretaris Inspektorat Sahid Hasan, para Irban Wilayah dan para auditor Inspektorat.
“Dengan adanya Komitmen Bersama Sembilan Perangkat Daerah ini kita targetkan MCP bisa lebih baik” tutup Natsir. (*)