TOBADAK, RADARSULBAR.CO.ID – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan melakukan kunjungan dalam rangka pengawasan lapangan atas pengendalian kepatuhan pemerintah dan mutu layanan Program JKN (Jaminan Kesehatan Nasional), Kamis (18/04).
Pada kesempatan tersebut, Siruaya melakukan kunjungan bersama tim BPJS Kesehatan Cabang Mamuju dalam rangka menyerap aspirasi dari Rumah Sakit.
“Kita datang melakukan kunjungan dalam rangka menyerap semua aspirasi dari rumah sakit,” jelasnya.
Siruaya juga mengungkapkan pentingnya kolaborasi dan koordinasi bersama pemerintah daerah dalam memberikan kebijakan-kebijakan khusus selama ada masyarakat yang belum bisa masuk dalam penjaminan Program JKN.
“Kami sering melakukan advokasi kepada pemerintah daerah sebagai masukan kebijakan kepada masyarakat apabila pemerintah daerah ingin bersinergi dengan Program JKN,” urainya.
Siruaya juga memberikan masukan kepada rumah sakit untuk memperkuat administrasi dalam mengajukan klaim ke BPJS Kesehatan. Karena administrasi yang baik menurutnya merupakan kunci dalam kelancaran pengajuan klaim.
“Pihak rumah sakit harus tertib dan memperkuat administratif. Sehingga klaim yang diajukan rumah sakit dapat berjalan lancar dan segera terbayar ke rumah sakit,” ujarnya.
Siruaya juga menyampaikan terkait dengan verifikasi pasca klaim dan pemeriksaan oleh Satuan Pengawas Internal dari BPJS Kesehatan merupakan hal baik yang dilakukan dalam ekosistem Program JKN. Menurutnya hal tersebut adalah upaya preventif agar tidak masuk dalam ranah pemeriksaan.
“Verifikasi pasca klaim adalah proteksi dari APH (Aparat Penegak Hukum) agar tidak masuk ke BPJS Kesehatan dan Rumah Sakit untuk melakukan pemeriksaan. Jadi ini adalah untuk menjaga kedua belah pihak,” sebutnya.
Siruaya juga menyampaikan kepada pihak Rumah Sakit untuk dapat senantiasa menjaga komitmennya dalam memberikan pelayanan yang mudah, cepat dan setara. Hal ini menurut pihaknya memang sesuai dengan fokus dari BPJS Kesehatan dalam transformasi mutu layanan di tahun 2024.
“Semoga RSUD Mamuju tengah tetap menjaga dan meningkatkan kualitas mutu layanan sesuai yang telah disampaikan dalam janji layanan Program JKN,” pungkasnya.
Dalam kesempatan yang sama, Direktur RSUD Mamuju Tengah (Mateng), Nur Fitriana menyambut dengan baik kehadiran Dewan Pengawas BPJS Kesehatan. Lebih lanjut ia menjelaskan peningkatan kualitas layanan di RSUD Mateng terus dilakukan. Salah satunya adalah Pemerintah Kabupaten Mamuju Tengah saat ini telah menyekolahkan dokter di Mamuju Tengah untuk menjadi dokter spesialis.
“Pemkab Mateng saat ini cukup banyak menyekolahkan dokter. Diantaranya tahun ini yang akan selesai ada dokter spesialis THT, spesialis Neurologi, spesialis jantung, dokter anastesi dan dokter obgyn,” paparnya.
Dalam rangka meningkatkan kualitas layanan kesehatan, Nur juga mengatakan pihaknya sering memberikan kebijakan khusus dalam rangka menjaga prinsip kemanusiaan. Jadi menurutnya hal ini perlu dilakukan evaluasi untuk perbaikan demi kebaikan bersama.
“Kami memiliki rasa kemanusiaan yang tinggi terhadap pasien JKN. Oleh karena itu pada kondisi tertentu kami memberikan kebijakan yang biasanya tidak bisa masuk dalam penjaminan Program JKN,” jelasnya.
Hal yang disampaikan Nur senada dengan fokus utama BPJS Kesehatan terkait dengan kemudahan, kecepatan dan kesetaraan dalam memberikan layanan kesehatan. Nur juga menyampaikan akan melakukan koordinasi lebih lanjut dengan BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mamuju untuk memperkuat kolaborasi.
“Kami sering bertemu dan berkoordinasi dengan baik bersama tim dari BPJS Kesehatan Kantor Cabang Mamuju. Oleh karena itu kedepan kami akan terus perkuat koordinasi sehingga tetap terjalin kolaborasi yang kuat,” pungkasnya. (*)