MAMUJU, RADARSULBAR.CO.ID – Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Siruaya Utamawan paparkan berbagai kemudahan yang bisa didapatkan peserta dan manajemen Rumah Sakit dalam menjalankan Program JKN.
Menurutnya semua keluhan dan permasalahan yang dirasakan oleh masyarakat saat mengakses layanan JKN harus diberikan solusi hingga tuntas. Karena Program JKN hadir di tengah-tengah masyarakat untuk memberikan jaminan kesehatan dengan prinsip gotong royong.
“Karena Program JKN itu milik masyarakat, maka utamakan kemaslahatan masyarakat. Karena itu sampaikan kepada Pemda untuk memberikan kebijakan khusus dalam situasi tertentu,” ucapnya (19/04).
Siruaya juga menuturkan Pemerintah daerah juga bisa memberikan kebijakan apabila ada masyarakatnya yang menunggak iuran dan belum mampu untuk membayar. Karena menurutnya banyak masyarakat yang awalnya mampu menjadi tidak mampu secara perekonomian dan sebagai peserta PBPU (Pekerja Bukan Penerima Upah) yang memiliki tunggakan iuran.
“Maka Pemda bisa ikut memberikan kebijakan dalam memberikan kemudahan apabila masyarakat tersebut sakit. Apalagi Mamuju sudah menjadi kabupaten UHC (Universal Health Coverage) Non Cut Off. Saya rasa bisa dengan cepat bisa dilakukan itu,” tuturnya.
Terkait dengan permintaan informasi ataupun pengaduan masyarakat yang disampaikan di Rumah Sakit Umum Daerah Kabupaten Mamuju, Siruaya memberikan apresiasi. Karena pengaduan di RSUD Mamuju telah menurun seiring dengan peningkatan dan kemudahan layanan yang dilakukan.
Siruaya berpendapat masih ada banyak hal yang bisa dilakukan rumah sakit untuk memberikan kemudahan kepada pasien JKN. Terutama pasien yang datang dalam kondisi gawat darurat, menurutnya harus ditangani dengan baik terlebih dahulu.
“Layanan BPJS Kesehatan memberikan kesempatan 3×24 jam hari kerja apabila ada pasien yg mengalami kejadian gawat darurat. Jadi pihak Rumah Sakit harus menangani terlebih dahulu dengan baik apabila ada pasien gawat darurat yang membutuhkan pelayanan segera,” ujarnya.
Siruaya juga memberikan masukan kepada RSUD Kabupaten Mamuju agar bisa bekerja sama dengan Rumah Sakit daerah penyangga yang ada di sekitar Kabupaten Mamuju. Karena apabila hal ini dilakukan menurut pihaknya akan meningkatkan kualitas layanan program JKN dan RSUD Kabupaten Mamuju juga nantinya akan menjadi rumah sakit percontohan.
“RSUD Mamuju kalau bisa kerja sama juga dengan fasilitas kesehatan daerah penyangga. Karena apabila hal ini dilakukan, nanti bisa jadi Rumah Sakit percontohan,” kata Siruaya.
Sebelum mengakhiri pembicaraan Siruaya berpesan kepada Direktur RSUD Mamuju, atau yang mewakili agar dapat memperkuat sinergi yang selama ini telah berjalan dengan baik bersama BPJS Kesehatan.
“Semoga dapat selalu bersinergi dengan BPJS Kesehatan untuk terus meningkatkan kualitas layanan bersama RSUD Mamuju,” pungkasnya.
Menanggapi yang telah disampaikan oleh Dewan Pengawas BPJS Kesehatan, Kepala Seksi Pelayanan Medik RSUD Mamuju, Lindawati menyampaikan hingga saat ini kualitas layanan kesehatan selalu ditingkatkan hingga masyarakat telah banyak mengapresiasi perubahan yang dilakukan Rumah Sakit.
“Dahulu pelayanan RSUD Mamuju terkenal oleh masyarakat kurang bagus. Tetapi setelah zaman digitalisasi ini, telah banyak masyarakat yang bilang bahwa pelayanan di RSUD Mamuju semakin bagus,” sebutnya.
Hal ini menurut Linda tentu linier dengan pengaduan layanan di RSUD Kabupaten Mamuju yang mengalami penurunan seiring dengan peningkatan kualitas layanan yang telah dilakukan di Rumah Sakit.
“Terkait pengaduan layanan di RSUD Mamuju dari waktu ke waktu juga selalu menurun karena kualitas layanan yang selalu kami tingkatan,” ungkapnya.
Terkait dengan penanganan Gawat Darurat di RSUD Mamuju, Linda menyampaikan telah dilakukan pelayanan dengan baik. Hal tersebut sesuai dengan prinsip kemanusiaan yang telah diterapkan di Rumah sakit tersebut.
“RSUD Mamuju senantiasa memberikan pelayanan yang tanggap apabila ada pasien yang mengalami kejadian gawat darurat,” jelas Linda. (*)