MAMUJU, RADAR SULBAR– Pemprov Sulbar terus menggodok Rancangan Peraturan Gubernur (Ranpergub) tentang Program Beasiswa Pemprov Sulbar, Jumat 19 April 2024.
Pj. Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakrulloh mengatakan, perlu melakukan telaah ulang terkait jenis beasiswa. Selain itu perlunya penyesuaian lebih lanjut dan penyempurnaan terhadap program beasiswa yang ada, baik di tingkat kabupaten maupun pusat.
Untuk itu, hemat PJ Gubernur, sebelum penerapan Pergub Beasiswa Sulbar ini juga harus menunggu hasil harmonisasi dari Kemendagri, tujuan nha untuk memastikan bahwa program beasiswa di Sulbar tidak hanya berjalan sesuai dengan kebutuhan lokal, tetapi juga sejalan dengan peraturan yang berlaku di tingkat nasional.
“Kami mengakui hasil dari rapat ini bahwa jenis beasiswa yang disediakan perlu dicermati dan dilengkapi. Kami akan menunggu hasil harmonisasi dari Kemendagri sebelum mengambil langkah berikutnya,” kata Pj. Gubernur Sulbar, Prof. Zudan Arif Fakrulloh.
Sementara itu, Kepala Biro Pemkesra Setda Sulbar Arianto menyampaikan, poin-poin penting yang perlu ditekankan dari hasil rapat itu adalah perlunya revisi dalam prosedur seleksi, peningkatan kriteria penerimaan, dan perbaikan mekanisme evaluasi program beasiswa.
“Kami bertekad untuk memperbaiki aspek-aspek tersebut guna meningkatkan efektivitas dan dampak positif program beasiswa di Sulbar,” ujar Arianto.
Arianto mengatakan, semua langkah itu bertujuan untuk memastikan bahwa alokasi dana beasiswa dapat memberikan dampak yang maksimal bagi masyarakat Sulbar, khususnya bagi mereka yang membutuhkan akses pendidikan yang lebih baik.(jaf)