MAMUJU, RADAR SULBAR –Pemprov Sulbar segera membentuk Tim Seleksi untuk Rekrutmen Komisioner Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar.
Kabid Penyelesaian Sengketa Informasi (PSI) Dinas Komunikasi Informatika Persandian dan Statistik (Diskominfo) Pemprov Sulbar Rahmat Barawaja mengatakan, masa jabatan anggota Komisi Informasi (KI) Provinsi Sulbar periode 2020-2024 berakhir Juli 2024.
Kata dia, Timsel yang diperlukan terdiri dari lima orang dari berbagai latar; akademisi, perwakilan pemerintah, hingga KI Pusat.
“Saat ini sementara disusun schedule proses perekrutan komisioner KI Sulbar. Jadi ada tahapan-tahapan yang akan kita jalankan. Mulai persiapan, hingga pembentukan timsel,” kata Rahmat Barawaja, Selasa 16 April 2024.
Pihaknya juga akan melakukan pengumuman terlebih dahulu melalui website Kominfo. Tahap pendaftaran sekitar satu minggu.
Pihaknya juga akan bekerjasama BKN untuk tes Computer Assisted Test (CAT).
“Calon peserta yang ingin mendaftar bisa datang langsung di Kantor Dinas Kominfo Pers Sulbar. Panitia standby jika ada datang mengambil formulir pendaftaran,” bebernya.
Dilaksanakan juga tes psikologi dengan melibatkan instansi terkait yang sementara dikordinasikan.
“Setelah lulus maka akan mengikuti tes wawancara. Kemudian dilanjutkan tes kelayakan di DPRD Sulbar,” ujarnya.
Selain itu, uji kelayakan ini akan dilaksanakan di komisi I DPRD Sulbar dan setelah itu diumumkan komisioner KI periode baru.
“Uji kelayakan ini peserta terlebih dahulu membuat makalah yang akan dipersentasikan di DPRD nantinya,” tandasnya.(jaf)