Sempat Dicopot Kini Diminta Kembali, Andi Bebas Masih Ragukan PJ Bupati

  • Bagikan

POLEWALI, RADAR SULBAR — Jabatan Andi Bebas Manggazali sebagai Sekda Polman dikembalikan dan dinyatakan sudah dapat berkantor, per hari Jumat 5 April 2024. Hanya saja ia masih ragu dengan pernyataan Pj. Bupati Polman.

Bebas mengaku sudah membaca informasi terkait penyataan Pj. Bupati Polman Ilham Borahima soal pengembalian jabatan Sekda, namun ia memaknai ambigu lantaran soal administrasi yang belum selesai dan dikerjakan saat malam. Menurutnya tidak ada proses persuratan saat malam. Hal lain, PJ Bupati juga mengatakan bahwa surat tersebut baru akan dijemput..

“Tadinya dia bilang kalau sudah selesai diteken harusnya dia sampaikan ke saya kalau saya sudah bisa masuk hari ini,” jelas Andi Bebas Manggazali saat di temui di kediamannya.

Lanjutnya, dia sudah tahu datanya sudah ada harusnya informasinya ke saya karena surat ini kalau mau dijemput bukan hanya masalah waktu tapi tenaga dan biaya. Hanya menjemput satu surat harus keluar biaya Rp. 5 juta.

Seharusnya untuk persuratan bisa memanfaatkan teknologi yang ada dengan mengirim surat elektronik karena jika dijemput butuh biaya lagi sementara jika dikirim via elektronik itu praktis tidak makan biaya.

Ia berharap hal ini dapat bisa segera selesai. Ia juga menegaskan ia kembali masuk sebagai Sekda bukan untuk mengejar jabatan karena sudah pernah menjabat empat tahun sebagai pejabat.

Andi Bebas mengaku sudah nyaman sebagai pensiunan karena ibarat orang yang mati suri itu dihidupkan kembali. Ia juga mengatakan belum ada panggilan telpon dari Pj terkait hal ini.(arf/jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version