MAMUJU, RADAR SULBAR –Tim Tindak Lanjut Inspektorat Provinsi Sulawesi Barat Bersama dengan Tim BPKP melakukan pembahasan penyelesaian TLHP BPKP pada lima Organisasi Perangkat Daerah Provinsi Sulawesi Barat, Jumat 22 Maret 2024.
Kepala Inspektorat Sulbar, M. Natsir menyampaikan, berharap pendampingan itu dimanfaatkan oleh OPD dalam mengatasi permasalahan yang dihadapi di masing-masing OPD.
pada pertemuan tersebut Tim Tindak lanjut Inspektorat diwakili oleh Auditor Muda, Kisman selaku Koordinator Tindak lanjut..
“Organisasi Perangkat Daerah yang mengalami kendala dalam menyelesaikan temuan, tentunya perlu dicarikan solusi yang tepat,” beberapa Kisman.
Disampaikan, kendala yang dialami Organisasi Perangkat Daerah pada umumnya terkait dengan sulitnya penagihan kerugian negara terhadap pihak ketiga, temuan-temuan yang telah lama sehingga sulit untuk melakukan penelusuran, keberadaan orang yang bertanggung jawab terhadap temuan sulit untuk ditemui, maupun perbedaan mekanisme/format administrasi.
Lanjut Kisman, dari Tim BPKP menyarankan bahwa langkah yang harus dilakukan adalah membentuk tim khusus untuk melakukan penelusuran dan penagihan maupun melakukan koordinasi dengan Inspektorat, BPK dan BPKP.
“Terkait temuan yang tidak dapat ditindaklanjuti Organisasi Perangkat Daerah di beri kesempatan dapat mengumpulkan bukti-bukti pendukung yang diperlukan untuk selanjutnya digunakan dalam pengajuan penghapusan temuan,” pungkasnya.
“Hal ini direspon baik oleh Organisasi Perangkat Daerah terkait, dan mengapresiasi atas saran-saran dan solusi yang diberikan oleh Tim Tindak Lanjut Inspektorat dan Tim BPKP, dengan harapan dengan adanya respon baik dari kelima Organisasi Perangkat Daerah yang hadir dalam undangan tersebut, dapat mempercepat penyelesaian Tindak lanjut Hasil pemeriksaan (TLHP)”pungkasnya.(*)