Rumuskan Tatib, Dewan Pengupahan Sulbar Komitmen Tingkatkan Kesejahteraan Pekerja

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR–Dalam rangka meningkatkan efektivitas kinerja organisasi, Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar merumuskan tata tertib Dewan Pengupahan Provinsi, di ruang Rapat Kantor Dinas Tenaga Kerja daerah Provinsi Sulawesi Barat, Selasa 19 Maret 2024.

Ketua Dewan Pengupahan Provinsi Sulbar Andi Farid Amri mengatakan, tatib tersebut nantinya menjadi rujukan bagi setiap anggota Dewan Pengupahan Provinsi.

“Melalui pengaturan tata tertib ini, kami ingin menegaskan komitmen kami untuk memastikan bahwa setiap keputusan yang diambil oleh Dewan Pengupahan Provinsi didasarkan pada prinsip- prinsip keadilan dan kepentingan umum,” ujar Andi Farid yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar. 

Selain meningkatkan efektivitas kerja, tata tertib juga diharapkan menciptakan lingkungan kerja yang harmonis antar keanggotaan dewan pengupahan. 

Disampaikan, peningkatan efektivitas kerja dewan pengupahan ini juga sebagai komitmen meningkatkan kesejahteraan pekerja di Sulbar.

Farid yang juga Kepala Dinas Tenaga Kerja Sulbar menjelaskan Dewan Pengupahan merupakan lembaga yang membantu pemerintah dalam memberikan pertimbangan terkait pengupahan. Dewan pengupahan sendiri beranggotakan dari berbagai unsur. (jaf)

  • Bagikan