MAMUJU, RADAR SULBAR–Dalam rangka optimalisasi indeks Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik (SPBE) di Sulawesi Barat Tahun 2024, Badan Perencanaan Pembangunan, Riset dan Inovasi Daerah (Bapperida) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar) bersama Tim Teknis SPBE Dinas Komunikasi, Informatika, Persandian dan Statistik (Diskominfopers) Sulbar menggelar rapat koordinasi, Senin 18 Maret 2024.
Beberapa indikator menjadi fokus pembahasan yaitu Indikator Kebijakan Manajemen Data, Kematangan Rencana dan Anggaran SPBE, Kematangan Kolaborasi Penerapan SPBE, Penerapan Manajemen Data, dan Layanan Perencanaan (SIPD).
Hal ini didasari atas Hasil Evaluasi Sistem Pemerintahan Berbasis Elektronik pada Instansi Pusat dan Pemerintah Daerah Tahun 2023 dalam Keputusan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi RI Nomor 13 Tahun 2024.
Sekretaris Bapperida Sulbar, Muh. Darwis Damir menyampaikan, Sulbar dengan predikat Baik dengan nilai indeks 2,89 pada 2023, menjadi motivasi untuk terus meningkatkan indeks SPBE tahun 2024.
“Terkait indikator tersebut, perlu memberikan rekomendasi kepada TAPD Provinsi Sulawesi Barat dalam asistensi RKA-OPD, agar melibatkan tim koordinasi SPBE kominfo terhadap output sub kegiatan dukungan pelaksanaan SPBE.” ujar Darwis.
Menurutnya, dukungan pelaksanaan SPBE penting karena sudah menjadi kebijakan nasional.
“Sesuai dengan KEPMENDAGRI terbaru tahun 2023 (KEPMENDAGRI nomor 900.1.15.5-1317 Tahun 2023) tentang klasifikasi dan nomenkaltur kegiatan, dengan adanya Sub Kegiatan Dukungan Pendukung SPBE dalam aturan tersebut, maka seharusnya wajib bagi setiap opd untuk merencanakan dan menganggarkan sub kegiatan dukungan pelaksanaan SPBE ini” sambungnya.
Pada kesempatan berbeda, Kepala Bapperida Sulbar, Junda Maulana mendorong untuk mengoptimalisasi penerapan SPBE di lingkungan kerjanya.
“Untuk mengotimalkan pelaksanaan SPBE, kami telah membentuk Tim Kerja yang mengelola SPBE Bapperida Sulbar dan juga mendukung SPBE Provinsi. Harapannya tahun ini Bapperida Sulbar mendapat nilai indeks SPBE lebih baik dari tahun sebelumnya.” terang Junda Maulana. (jaf)