POLEWALI, RADAR SULBAR –Panitia Khusus (Pansus) Ranperda Pemberian Insentif Dan Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor, DPRD Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Kabupaten Polewali Mandar, Senin 18 Maret 2024.
Ketua Pansus H Syahrir Hamdani mengatakan, kunjungan kerja tersebut untuk mendapatkan masukan, saran dan informasi dalam rangka penyempurnaan pembahasan rancangan peraturan daerah (Ranperda) Provinsi Sulawesi Barat, tentang .
Kuningan Pansus DPRD Sulbar diterima Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) kab.Polman, I Nengah Tri Sumadana,AP,M.Si dan Kepala Bidang Pendaftaran Perizinan dan Non Perizinan, Nabil Wijdan Al Hamdani.
“Rancangan peraturan daerah ini memberikan kemudahan bagi calon investor dan pengusaha yang akan menanamkan modalnya di daerah setempat.. Hal ini tentu menjadi kemudahan dalam mengembangkan usaha serta melahirkan Perda yang berkualitas,” ujarnya.
Kepala Bidang Pendaftaran Perizinan dan Non Perizinan PTSP Polman Nabil mengapresiasi langkah yang dilakukan DPRD Sulbar. Menurutnya ranperda itu sangat dinantikan bagi para pelaku usaha.
“Ini bisa menjadi daya tarik investor untuk masuk di daerah kita” ujar Nabil.(*)