POLMAN, RADAR SULBAR –Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sulbar melakukan kunjungan kerja ke Pondok Pesantren Al Ikhlas Lampoko, Kecamatan Campalagian. Kunjungan ini dilakukan dalam rangka membahas Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) tentang Fasilitasi Penyelenggaraan pesantren, serta melakukan peninjauan langsung di Pondok Pesantren Al-Ikhlas Lampoko, Selasa 19 Maret 2024.
Kunjungan ini dihadiri oleh Ketua DPRD Provinsi Sulawesi Barat, Siti Suraidah Suhardi, Wakil Ketua DPRD Usman Suhuriah dan Abdul Rahim, Ketua Pansus Penyelenggaraan Pesantren Mulyadi Bintaha, para Anggota Pansus, Pimpinan Pesantren Al-Ikhlas Lampoko, dan para tamu undangan lainnya.
Dalam kunjungan tersebut, anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat berdialog dengan pimpinan pondok pesantren dan para tamu undangan untuk meramu ranperda untuk dijadikan sebagai Perda, dengan membahas dari berbagai aspek yang terkait dengan penyelenggaraan pesantren, termasuk pendanaan, infrastruktur, sarana dan prasarana serta regulasi yang mendukung perkembangan pesantren.
Kunjungan kerja ini diharapkan dapat memperkuat sinergi antara Pemerintah Provinsi, Pemerintah Kabupaten, dan lembaga pendidikan seperti pesantren dalam upaya meningkatkan kualitas pendidikan, dukungan dana dan pembinaan generasi muda di Sulawesi Barat.
Ranperda ini masih terdapat banyak hal yang perlu dirundingkan, olehnya itu kami mengadakan pertemuan ini agar kedepannya perda yang dihasilkan itu lebih berkualitas, ini akan menjadi payung hukum kita dalam mengintervensi anggaran yang ada di Sulawesi Barat khususnya pesantren, papar Ketua DPRD.
Senada dengan Ketua DPRD, Mulyadi Bintaha juga mengatakan bahwa agar ranperda ini lebih disempurnakan lagi maka kehadiran dari rekan-rekan sekalian sangat dibutuhkan supaya ada ruang untuk mengintervensi dalam artian memberikan bantuan bersifat finansial maupun non finansial. Pungkas Ketua Pansus.
Anggota DPRD Provinsi Sulawesi Barat menyatakan komitmennya untuk mendukung penyelenggaraan pesantren sebagai lembaga pendidikan yang memiliki peran penting dalam pembentukan karakter dan moral generasi muda.(*)