MAKASSAR, RADAR SULBAR — Pansus Ranperda Pembinaan Jasa Kontruksi DPRD Sulbar, melakukan konsultasi ke Fakultas Hukum Universitas Hasanuddin Makassar, Senin 18 Maret 2024.
Ketua pansus yang di pimpin langsung H.Taufiq Agus mengatakan, kunjungan tersebut guna untuk mendapatkan masukan dan saran terkait penyempurnaan Ranperda tentang pembinaan jasa kontruksi yang akan digunakan di Sulbar.
Taufiq menjelaskan, sebelumnya perda ini di usulkan dengan nama penyelenggaraan jasa kontruksi namun kemudian di berubah menjadi pembinaan jasa kontruksi dengan melihat kebutuhan dari ranperda itu sendiri, serta permasalahan jasa kontruksi saat ini.
“Saya kira itu berangkat dari pertimbangan apa yang menjadi kebutuhan dan apa yang menjadi permasalahan yang di hadapi berkaitan dengan jasa kontruksi di Sulbar,” pungkasnya.
Misalnya, lanjut Taufiq, mengenai kondisi pelaku jasa kontruksi yang saat ini kurang diberdayakan.
“Jadi dalam penyusunan ranperda ini itu adalah ide-ide yang berkembang di tim Pansus dan juga teman-teman di kanwil Hukum dan Ham yang juga terlibat langsung dalam penyusunan rancangan ranperda tersebut sehingga ada perubahan yang sebelumnya (Penyelenggaraan jasa kontruksi),” pungkasnya.
Dia juga berharap perda ini akan menjadi perda percontohan untuk seluruh Indonesia dengan hadir nya UUD cipta kerja.
Selain anggota dewan perwakilan rakyat Daerah provinsi sulbar yang menghadiri kegiatan pansus tersebut Juga di hadir dari organisasi perangkat Daerah (OPD) lingkup pemerintah provinsi sulbar staf sekretariat DPRD Sulbar, Biro hukum dan juga dari dinas pekerjaan umum dan penataan ruangan (PUPR). (*)