MAMUJU, RADAR SULBAR –Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Pemprov Sulbar melakukan pembaharuan aplikasi di setiap Samsat se-Sulbar.
Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo mengatakan, pembaharuan e Samsat dilakukan sebagai langkah dalam meningkatkan pelayanan UPTD PPRD Se-Sulbar dalam melakukan transaksi pembayaran Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) menggunakan Aplikasi e-Samsat.
Kegiatan ini dilakukan oleh Konsultan IT Samsat se-Sulbar, PT RIC dan Tim IT BPKPD Sulbar, di mulai Senin 04 Maret 2024.
“E-Samsat sebuah aplikasi untuk memudahkan masyarakat membayar PKB secara aman dan mudah,” ucap Masriadi.
Oleh karena itu, Masriadi mengatakan, dalam meningkatkan pelayanan berbasis teknologi informasi tersebut, pihaknya kerap melakukan pembaruan aplikasi dan perubahan setting di Samsat demi kelancaran para petugas Samsat di lapangan.
Kepala BPKPD Sulbar berkomitmen memberi kemudahan pada wajib pajak kendaraan bermotor menggunakan aplikasi berjenis mobile platform secara digital.
“Hal ini sejalan dengan program prioritas Pj. Gubernur Sulbar Prof. Zudan Arif Fakrulloh terkait Digitalisasi Tata Kelola Pemerintahan. Penerapan Non Tunai secara penuh akan menciptakan pelayanan yang cepat, tepat, jelas, murah, transparan dan akuntabel,” pungkasnya.
Sejak resmi dibentuk Januari 2024 lalu, Kantor UPTD PPRD Mamuju Tengah (Mateng) telah siap dirancang untuk sistem pelayanannya sudah sama dengan Samsat induk.
Kepala Bidang Perencanaan Pendapatan dan Teknologi Informasi BPKPD Sulbar, Faika Kadriana Ishak mengatakan, BPKPD terus memperluas basis penerimaan PKB dan BBNKB.
“Khusus untuk Kantor UPTD PPRD Mateng sudah siap untuk proses kendaraan baru, hanya saja belum bisa running. Dalam waktu dekat kita menunggu Sistem ERI dari Kepolisian untuk menindaklanjuti,” ujar Faika. (jaf)