MAMUJU, RADAR SULBAR –Dinas Tenaga Kerja menyambut Ranperda Pemberian Insentif dan Kemudahan Berusaha bagi Masyarakat, yang saat ini dibahas melalui Pansus DPRD Sulbar.
Menurut Kadisnaker Sulbar Andi Farid Amri, ranperda ini akan menjadi peluang terbukanya lapangan kerja baru di Sulbar.
“Ranperda ini menjadi ruang terbukanya lapangan kerja baru, semoga dapat segera diimplementasikan,” kata Farid, Kamis 14 Maret 2024.
Diketahui, Ranperda ini sedang dibahas di DPRD Sulbar sudah sampai tahap pemberian jawaban oleh Pj Gubernur Zudan Arif Fakrulloh terhadap pandangan fraksi-fraksi DPRD Sulbar.
Pada intinya, kata Farid, ranperda ini didorong untuk menarik investor ke Sulbar, dan salah satu kriteria untuk menerima investor tersebut adalah menyerap tenaga kerja lokal paling sedikit 60 persen jumlah tenaga kerja yang dibutuhkan..
“Ini yang ditunggu-tunggu masyarakat, dengan terbukanya lapangan kerja dan lebih banyak menyerap tenaga kerja lokal. Ini akan memberi dampak langsung untuk meningkatnya pendapatan masyarakat,” ucap Farid. (*)