MAMASA, RADAR SULBAR –Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mamasa secara resmi menetapkan Status Tanggap Darurat untuk mengatasi dampak bencana banjir bandang dan longsor yang melanda Kecamatan Nosu, Kabupaten Mamasa, Kamis 7 Maret 2024.
Surat Keputusan (SK) ini, yang dikeluarkan oleh Bupati Mamasa sebagai langkah proaktif untuk mengkoordinasikan upaya penanganan darurat dan pemulihan pasca-bencana.
Menanggapi hal itu, Supervisor Pusat Pengendalian Operasional (Pusdalops) Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Provinsi Sulawesi Barat (Sulbar), Inaldy Luther Sirangi Si’lang mengatakan, langkah tersebut diambil untuk memberikan respon yang cepat dan efektif terhadap keadaan darurat yang dihadapi oleh masyarakat di wilayah terdampak.
“Dengan berlakunya SK Tanggap Darurat selama 7 (tujuh) hari, mulai dari tanggal 7 Maret hingga 13 Maret 2024, diharapkan pihak terkait dapat lebih terfokus dalam menyediakan bantuan darurat, evakuasi korban, serta memulihkan infrastruktur yang rusak. Langkah-langkah ini didukung oleh berbagai lembaga dan relawan yang terlibat dalam proses penanganan bencana,” kata Inaldy, Minggu 10 Maret 2024.
Ia menambahkan, Pemkab Mamasa juga mengajak seluruh masyarakat untuk tetap waspada dan kooperatif selama masa tanggap darurat itu.
“Dengan kerja sama semua pihak, diharapkan proses pemulihan dan rekonstruksi dapat berlangsung secara efisien dan berkelanjutan, serta memberikan dukungan maksimal kepada para korban bencana,” imbuhnya. (jaf)