POLEWALI, RADAR SULBAR –Pengelolaan Dana Program Indonesia Pintar (PIP) di Desa Sumarrang Kecamatan campalagian, Kabupaten Polman dikeluhkan.
Hal ini dibeberkan sejumlah warga di Desa Sumarrang. Hal itu diketahui atas adanya oknum tenaga pendidik yang meminta dana kepada penerima bantuan setelah proses pencairan di perbankan. Alasan permintaan uang tersebut sebagai imbalan atas jasa pengurusan PIP.
Dari pengakuan warga, besaran yang diterima oknum tenaga pendidik ini Rp 70.000-Rp100.000.
“Yang memotong ini oknum tendik guru TK, alasannya dia yang urus dan setiap bantuan anak-anak dicairkan oknum tendik ini mendatangi setiap rumah yang anaknya menerima PIP dengan menentukan Rp70.000 yang dipotong juga ada yang Rp. 100.000,” beber salah seorang warga yang tak ingin disebutkan namanya.
Senada dengan Munding menyebut, banyak siswa di desa Sumarrang yang masuk sebagai penerima PIP. Hanya saja setiap kali pencairan mereka harus menyetor Rp 70.000 kepada oknum tenaga pendidik tersebut.
“Disini pak yang menerima bantuan di Desa Sumarrang ini yang dipotong, yang dua anaknya menerima bantuan itu tetap dipotong Rp. 70.000 per orang,” katanya.
Warga lain, Nurmadina, juga mengungkapkan bahwa beberapa tahun terakhir bantuan PIP anaknya selalu dipotong oleh oknum tendik tersebut.
“Yang memotong itu panggilannya disini mama Alif yang berprofesi sebagai guru TK di Pessunan, alasannya bantuan ini turun karena dia yang fasilitasi,” jelas
Yang dipotong ini sama semua pak di Sumarrang yang anaknya menerima PIP itu dipotong Rp. 70.000 per orang kalau dua anak Rp. 140.000,”setiap terima itu yang diterima dari bank Rp. 450.000 tapi dipotong Rp. 70.000 jadi Rp. 380.000 yang diterima,” tambah Nurmadina.
Hingga berita ini diterbitkan, radarsulbar.co.id belum mendapatkan konfirmasi dari oknum tenaga pendidik dimaksud (Mama Alif) dikarenakan kontak oknum tenaga pendidik ini tidak aktif.(arf/jaf)