BPBD Usung Aplikasi Sirine, Percepat Rehab-Rekon Pasca Bencana

  • Bagikan

MAMUJU, RADAR SULBAR –Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sulawesi Barat (Sulbar) Husain Mansyur tampil sebagai Inovator pada Webinar Seri 18 Pekan Inovasi Pemprov Sulbar, Jumat 8 Maret 2024.

Husain memperkenalkan penggunaan Aplikasi Sistem Informasi Rehabilitasi dan Rekonstruksi (Sirine). Aplikasi ini sebagai langkah percepatan penanganan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana di Sulbar.

Kepala Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi BPBD Sulbar ini menjelaskan terkait dasar hukum, tugas dan fungsi BPBD, tugas dan fungsi Bidang Rehabilitasi dan Rekonstruksi, permasalahan data aset terdampak pasca bencana, alur Sirine, kondisi sebelum dan sesudah inovasi, tahapan inovasi, tujuan manfaat dan hasil inovasi serta penggunaan Aplikasi Sirine.

“Selama ini hanya menggunakan data dalam bentuk fail atau folder winrar saja. Dengan aplikasi ini diharapkan semua kabupaten dapat menginput terkait semua data yang ada dan bisa diakses BPBD kabupaten dan provinsi termasuk BNPB,” Husain,

Lanjut Husain, perbaikan yang dilakukan BPBD dan BNPB mencakup lima sektor utama, yaitu sektor pemukiman, infrastruktur, sosial, ekonomi dan lintas sektor.

“Sehingga lintas sektor dapat memanfaatkan data yang ditampilkan dan aplikasi ini juga akan dimanfaatkan untuk meningkatkan nilai IKD dan menekan Nilai IRBI Sulbar yang masih tinggi,” ujarnya.

Dia menekankan, inovasi itu sangat penting pada persepsi data penanganan pasca bencana termasuk gempa bumi di Sulbar.

Kepala Pelaksana BPBD Sulbar, Amir Maricar mengatakan, selama ini setelah bencana terjadi rehabilitasi dan rekonstruksi sangat lambat, seperti yang dirasakan saat ini masih tahap pertama untuk bantuan perumahan stimulant di dua kabupaten yaitu di Majene dan Mamuju diakibatkan data yang ada disjikan secara manual, sehingga membutuhkan waktu yang cukup lama.

“Dengan aplikasi Sirine ini, kita harapkan kedepan jika terjadi bencana bisa ditangani dengan cepat utamanya dalam penyusunan Jitupasna yang akan masuk ke dalam Rencana Rehabilitasi dan Rekonstruksi Pasca Bencana (R3P), sebelum terjadinya bencana, kabupaten dan provinsi sudah menginput aset-aset yang dimiliki,” kata Amir Maricar.

Amir Maricar berharap, aplikasi itu bisa berjalan dengan baik dan diharapkan hal terkait bantuan rehabilitasi dan rekonstruksi pasca bencana 2021 semua bisa segera terwujud. (jaf)

  • Bagikan