MAMUJU, RADAR SULBAR –Tim Inspektorat Daerah Provinsi Sulawesi Barat melakukan Klarifikasi Persediaan Obat dan Pendapatan RSUD Tahun 2023, Rabu 6 Maret 2024.
Inspektur Inspektorat Pemprov Sulbar, M Natsir menjelskan, klarifikasi dilakukan dalam rangka reviu Laporan Keuangan Pemerintah Daerah Tahun 2023, dengan harapan dalam penyajian LKPD disajikan secara memadai.
Adapun hasil dari klaifikasi tersebut, menurutnya Nilai Persediaan Obat dan Pendapatan RSUD Tahun 2023 secepatnya dituntaskan sehingga Tim Reviu LKPD dapat memperoleh nilai yang valid dan reviu dapat segera dirampungkan,”
“Saya berharap teman-teman RSUD dapat segera merampungkan nilai Persediaan Obat dan Pendapatan RSUD Tahun 2023 secepatnya sehingga Tim reviu dapat memperoleh nilai yang valid dan reviu dapat segera dirampungkan”, ujarnya.
Asmin selaku Pengendali Teknis Reviu LKPD menambahkan bahwa untuk dapat mempertahankan Opini Wajar Tanpa Pengecualian, maka tim harus didukung oleh semua OPD terkait dokumen pendukung yang dibutuhkan dalam rangka penyajian LKPD dengan Prinsip pengungkapan lengkap (Full Disclosure) pada lembar muka (On the Face) Laporan Keuangan dan Catatan atas Laporan Keuangan ( CaLK). (*)