JAKARTA, RADAR SUlBAR –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menggeledah Kantor PT Taspen di Jakarta Pusatm Jumat 8 Maret 2024.
Kabag Pemberitaan KPK Ali Fikri menyampaikan, Penggeledahan tersebut terkait dengan kasus dugaan korupsi dalam kegiatan investasi fiktif di PT Taspen (Persero).
“Betul hari ini. Sedang melakukan proses penggeledahan juga di kantor pihak swasta yang berada di SCBD Jaksel, jadi dua tempat yang hari ini dilakukan geledah terkait dengan korupsi investasi fiktif di PT T Persero tersebut,” kata Ali
Belum dibeberkan perihal yang diamankan dalam penggeledahan tersebut. Adapun dalam kasus ini, KPK sudah menetapkan sejumlah tersangka. Tetapi belum diumumkan ke publik.
PT Taspen adalah Badan Usaha Milik Negara Indonesia yang bergerak di bidang asuransi tabungan hari tua dan dana pensiun bagi ASN dan Pejabat Negara.
Diduga, ada investasi fiktif yang dilakukan di PT Taspen sehingga menyebabkan kerugian negara. KPK belum merinci konstruksi perkara dan jumlah kerugian negara tersebut.
Pihak PT Taspen pun belum berkomentar mengenai adanya proses hukum yang dilakukan KPK. (*)