MAMUJU, RADAR SULBAR –Ketua DPRD Sulbar Suraidah Suhardi didampingi Asisten II M.Jaun memimpin rapat paripurna. Kamis, 7 Maret 2024.
Rapat tersebut dalam rangka pembahasan lima rancangan peraturan daerah (Ranperda), yakni Ranperda Pemberian Insentif dan Pemberian Kemudahan Kepada Masyarakat dan Investor, Ranperda Rencana Tata Ruang Wilayah 2024-2043, Ranperda Perlindungan dan Pengembangan Ekosistem Ekonomi Kreatif; Ranperda Penyelenggara Jasa Konstruksi dan Ranperda Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren.
Ketua DPRD Sulbar St.Suraidah Suhardi memimpin sidang paripurna mengharapkan pembahasan kelima ranperda dapat selesai tepat waktu sehingga dapat segera diimplementasikan untuk kepentingan masyarakat.
Anggota Dewan lainnya, Sudirman mengatakan, melalui ranperda tersebut dapat digunakan sebagai landasan hukum yang kuat untuk perlindungan dan pemberdayaan ekonomi kreatif di provinsi Sulawesi Barat,
“Kami berharap Ranperda ini segera dibahas agar dapat menjadi peraturan daerah,” ungkapnya. (jaf)