MAMUJU, RADAR SULBAR– Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju menggelar Rapat Koordinasi TIM Pengawasan Orang Asing (TIMPORA) di Kabupaten Pasangkayu, Selasa 5 Maret 2024.
Kepala Kantor Imigrasi Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin, menjelaskan tujuan dari kegiatan ini yaitu untuk meningkatkan koordinasi antara Kanim Mamuju dengan anggota TIMPORA.
“Tujuan kita ingin memperkuat pengawasan orang asing secara terkoordinasi dan menyeluruh,” ucap Zulpikar.
Kepala Bidang Inteldakim Divisi Keimigrasian Kanwil Kemenkumham Sulawesi Barat, Yoga Ananto mengatakan, TIMPORA berperan penting dalam mendukung terwujudnya pengawasan orang asing di Kabupaten Pasangkayu yang terkoordinasi dan menyeluruh.
Dalam rapat juga membahas mengenai peningkatan pemahaman masyarakat tentang pentingnya melaporkan keberadaan orang asing yang mencurigakan kepada pihak berwenang. Hal ini diharapkan dapat membantu dalam menjaga keamanan dan ketertiban wilayah.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju.
“Diharapkan dapat meningkatkan kerjasama dan sinergi antara anggota TIMPORA dan Kanim Mamuju dalam menjaga keamanan dan ketertiban di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutup Marasidin.(*)