PASANGKAYU, RADAR SULBAR – Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju terus menggencarkan layanan Imigrasi Mamuju Datang Melayani Anda (IDAMAN), kali ini pelayanan dibuka di Pasangkayu, Selasa 5 Maret 2024.
Kepala Kanim Mamuju, Andi Zulpikar Rasdin menjelaskan, layanan IDAMAN ini bertujuan mempermudah pengurusan paspor bagi masyarakat. Layanan ini merupakan inovasi unggulan Kantor Imigrasi Mamuju, dimana Imigrasi datang langsung ke Kabupaten Pasangkayu untuk memberikan layanan pembuatan paspor sehingga masyarakat Pasangkayu tidak lagi jauh-jauh datang ke Mamuju yang tentunya membutuhkan waktu dan biaya sehingga membebani masyarakat.
“Dengan telah terjalinnya Perjanjian Kerja Sama (PKS) antara Kanim Mamuju dan Pemerintah Daerah kabupaten Pasangkayu, Layanan Idaman akan dilaksanakan rutin satu kali setiap bulannya di Kabupaten Pasangkayu,” ungkapnya.
Kegiatan yang dimulai pada pukul sembilan pagi ini berhasil melayani sebanyak 14 (empat belas) permohonan paspor dengan tujuan ibadah umroh.
Layanan yang dilakukan mendapatkan apresiasi yang sangat baik dari masyarakat karena sangat memudahkan pengurusan paspor yang tidak perlu jauh datang ke Kantor Imigrasi Mamuju.
Terpisah, Kakanwil Kemenkumham Sulbar, Marasidin mendukung sepenuhnya upaya yang dilakukan oleh Kantor Imigrasi Kelas II Non TPI Mamuju dalam kegiatan ini.
“Melalui kegiatan ini diharapkan dapat terus memberikan pelayanan publik prima dan berkualitas kepada masyarakat yang berada di wilayah kerja Kanwil Kemenkumham Sulbar,” tutup Marasidin. (*)