MAMUJU, RADAR SULBAR –Komisi III DPRD Sulbar meminta agar Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda) Jaringan Utilitas harus sesuai dengan regulasi terkini serta betul-betul sesuai kebutuhan masyarakat saat ini.
Untuk itu Ketua Pansus Ranperda Jaringan Utilitas DPRD Sulbar Sukardy M Noer berharap dalam proses penyusunan Ranperda Jaringan Utilitas, perlu dilakukan konsultasi ke Kemendagri. Hal ini untuk memastikan agar penerapan Ranperda nantinya sejalan dengan aturan perundang-undangan.
“Ranperda ini perlu menyesuaikan perkembangan terkini dan masukan dari berbagai pihak terkait,” ucap Sukardy, Selasa 5 Maret 2024
Dijelaskan, Jaringan utilitas merupakan infrastruktur yang sangat penting dalam mendukung kehidupan masyarakat dan pertumbuhan ekonomi suatu daerah sehingga diperlukan sebuah regulasi agar pengelolaan jaringan utilitas sesuai harapan masyarakat. (*)