MAMUJU, RADAR SULBAR –Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Provinsi Sulawesi Barat, St. Suraidah Suhardi, didampingi Ketua Bapemperda H. Syahrir Hamdani, Kabag Umum dan Keuangan, Stephanus Buntu Madika serta Sahrin Salatung perisalah legislatif ahli muda, menerima Kunjungan Koordinasi DPRD Kota Pare-pare di Ruang Paripurna DPRD Sulbar, Kamis, 29 Februari 2024.
Ketua DPRD Sulbar Suraidah mengatakan, maksud kunjungan DPRD Kota Pare-Pare untuk mengkonsultasikan terkait pelibatan masyarakat dalam pembentukan peraturan daerah.
“Ini merupakan momen penting dalam memperkuat sinergi antara DPRD Provinsi Sulawesi Barat dan DPRD Kota Pare-Pare. Melalui konsultasi dan koordinasi yang baik, kami yakin dapat menciptakan kebijakan yang lebih inklusif dan progresif untuk kemajuan daerah ini,” ujar Suraidah.
Dalam wawancara singkat Humas DPRD Provinsi. Sulbar, Ketua Komisi III DPRD Kota Pare-Pare, Ir. Ibrahim Suanda, mengatakan dalam kunjungan ini kami bertukar pengalaman Dalam proses pembentukan suatu peraturan daerah, seperti yang di sampaikan Ketua DPRD Sulbar bahwa peran serta masyarakat itu tidak pernah di abaikan, dan selalu melibatkan masyarakat serta Proses penyusunan melalui beberapa tahapan, salah satunya dilakukan konsultasi yang apik bersama stakeholder yang berkepentingan.(jaf)