MAMUJU, RADAR SULBAR –Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) melakukan pertemuan dengan Inspektur Provinsi Sulawesi Barat, M. Natsir menindaklanjuti penunjukan Kabupaten Polewali Mandar sebagai kandidat Kabupaten Anti Korupsi.
Pertemuan dirangkaikan studi tiru pengelolaan Whistleblowing System (WBS) Terintegrasi dari Inspektorat Kabupaten Polewali Mandar yang dipimpin oleh Inspektur Kabupaten Polewali Mandar Ahmad Saifuddin diterima langsung oleh Inspektur Provinsi Sulawesi Barat M.Natsir dan Plh Inspektur Pembantu Wilayah Khusus Suhendra beserta tim Irsus, Selasa 27 Februari 2024.
Inspektur Inspektorat Pemprov Sulbar M. Natsir menjelaskan, penunjukan kabupaten Polman didasari atas surat Pj. Gubernur Sulbar, Zudan Arif Fakhrulloh. Hal inilah ditindaklanjuti KPK. Dia juga mengapresiasi atas keseriusan Pemkab Polman.
“Pemkab Polman harus bergerak cepat untuk memenuhi indikator yang telah ditentukan KPK,” ucap Natsir.
Indikator dimaksud mencakup pembentukan Penyuluh Anti Korupsi di Wilayah Polman untuk selanjutnya bergabung dengan Forum Komunikasi Penyuluh Anti Korupsi (FKPAK) Sulbar, penyusunan regulasi internal, ketersediaan anggaran serta komitmen pimpinan.
“Besar harapan kita semua kabupaten Polewali Mandar mampu memenuhi indikator-indikator yang telah ditentukan sehingga mampu terpilih sebagai Kabupaten Anti Korupsi” tutup M. Natsir. (jaf)