BPKPD Sulbar Serahkan LKPD 2023 ke Inspektorat

  • Bagikan

MAMUJU RADAR SULBAR- Badan Pengelolaan Keuangan dan Pendapatan Daerah (BPKPD) Sulbar menyerahkan Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2023 ke Inspektorat, Selasa 20 Februari 2024.

Penyerahan LKPD untuk dilakukan reviu oleh Inspektorat sebagai tindaklanjut dari amanah Peraturan Pemerintah (PP) 12 Tahun 2019 tentang Pengelolaan Keuangan Daerah. Dalam hal ini LKPD berupa Neraca, Laporan Realisasi Anggaran, Laporan Operasional, Laporan Perubahan Saldo Anggaran Lebih, Laporan Perubahan Ekuitas, Laporan Arus Kas dan Catatan atas Laporan Keuangan TA. 2023 (Unaudited) terlebih dahulu dilakukan reviu oleh Aparat Pengawasan Internal Pemerintah (APIP) Pemprov Sulbar sebelum disampaikan kepada Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).

Kepala BPKPD Sulbar, Masriadi Nadi Atjo berharap pada tahun 2024 Pemprov Sulbar dapat mempertahankan capaian opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) dan kembali mendapatkan yang ke-10 kalinya.

“Harapan kita bersama semoga tahun ini Pemprov Sulbar dapat mempertahankan opini WTP dan yang lebih penting bagaimana penyusunan LKPD ini dapat dipertanggungjawabkan,” kata Masriadi. (jaf)

  • Bagikan

Exit mobile version