JAKARTA, RADAR SULBAR –Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Pemprov Sulbar bersama PUPR Pemkab se Sulbar menghadiri Rapat Sinergitas Dana Bagi Hasil (DBH Sawit Tahun 2023-2024, dan Usulan Dana alokasi Khusus (DAK) Bidang Jalan Tahun 2025, di Kantor Pusat Fasilitasi Infrastruktur Deerah (PFID) Kementerian PUPR, Jakarta Rabu 21 Februari 2024.
Kepala Dinas PUPR Sulbar Rachmad mengatakan, rapat sinergitas bersama pemerintah pusat untuk menyamakan frekuensi terkait program kegiatan pembangunan bidang jalan di provinsi Sulbar. Khususnya pada program pembangunan yang bersumber dari DBH Sawit dan DAK Bidang Jalan.
“Setiap program harus bersinergi antara kabupaten, provinsi dan pemerintah pusat,” kata Rachmad.
Kata Rachmad, sebagaimana arahan PJ Gubernur Sulbar, untuk program kegiatan bidang jalan bersumber dari DBH Sawit harus dikelola bersama enam pemda di Sulbar serta berkoordinasi dengan pemerintah pusat.
Diketahui, DBH Sawit di tujuh Pemda se Sulbar, untuk DBH 2023 sebesar, sementara DBH 2024 sebesar Rp Rp36,9 Miliar. Untuk DBH Sawit, 80 persen peruntukannya untuk infrastruktur jalan, khususnya infrastruktur yang mendukung pengelolaan komoditas sawit di Sulbar. Hal ini telah diatur dalam PMK 91 Tahun 2023
“Kita sudah melakukan pertemuan beberapa kali antara PUPR di enam kabupaten membahas rencana pekerjaan jalan dari DBH Sawit, bahkan pertemuan itu kita tempatkan secara bergiliran di enam kabupaten, tujuannya sekaligus kita lakukan peninjauan lokasi-lokasi yang akan dikerjakan menggunakan DBH Sawit 2023-2024,” terang Rachmad.(jaf)