MAMUJU, RADAR SULBAR –, Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Pemprov Sulbar membentuk Tim Pembangunan Zona Integritas dan Pembagian Lembar Kerja Evaluasi ( LKE) kepada masing-masing Pokja, Senin 19 Februari 2024.
Pejabat Penata Kelola Penanaman Modal Ahli Madya, Satriawan Hasan Sulur mengatakan, Tim yang dibentuk dalam rangka meningkatkan kualitas pelayanan publik.
“Zona Integritas bukan hanya sebuah predikat, tapi juga cerminan dari komitmen kita untuk memberikan pelayanan yang transparan, akuntabel, dan berkualitas kepada masyarakat,” ujar Satriawan.
Dia juga menekankan, perlu memastikan bahwa setiap pegawai memiliki pengetahuan dan keterampilan yang memadai untuk memberikan pelayanan yang berkualitas.
Usai pengarahan, dilanjutkan penyampaian visi dan misi Tim Pembangunan Zona Integritas. Setiap peserta rapat, termasuk para pejabat dan pegawai DPMPTSP Sulbar berkesempatan untuk menyumbangkan ide dan gagasan mereka dalam merumuskan strategi untuk mencapai Zona Integritas.
Sementara itu, Penata Perizinan Ahli Muda DPMPTSP Sulbar, Nurmalia menyampaikan pentingnya penerapan tata kelola yang baik dalam mengelola proses pelayanan.
“Tata kelola yang baik akan memastikan bahwa setiap proses berjalan secara efisien dan transparan,” katanya.
Diskusi berlangsung dengan lancar, dipenuhi dengan berbagai ide dan pemikiran kreatif dari para peserta rapat. Mereka merumuskan rencana aksi yang terinci, mencakup berbagai aspek mulai dari pengembangan sistem informasi hingga penguatan mekanisme pengawasan internal. (jaf)